Tes Urine, BNNK Tuban Amankan Perempuan Berambut Pirang di Tempat Karaoke
halopantura.com Tuban – Sebanyak dua perempuan cantik dan tiga pria diamankan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban. Mereka diamankan karena diduga terindikasi sebagai pengguna obat terlarang berdasarkan hasil tes urine di sejumlah hiburan malam atau tempat karaoke yang ada di tepi jalur Pantura Tuban, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu malam, (7/4/2021).
Razia itu digelar dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan dengan melibatkan petugas gabungan dari anggota BNNK, Kepolisian, TNI, Satpol PP Tuban. Dimana, razia rutin itu dengan sasaran peredaran obat terlarang dan narkotika yang ada di hiburan malam.
“Menjelang ibadah puasa, kita melakukan kegiatan untuk menciptakan ketenteraman dan pencegahan peredaran narkotik,” jelas Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana.
Razia gabungan itu dimulai dengan menyasar tempat hiburan malam di Glamour Karaoke. Dilokasi itu, petugas melakukan tes urine secara acak bagi pengunjung dan pemandu lagu.
Alhasil, satu perempuan cantik berinisial R (35) diciduk petugas karena diduga positif sebagai pengguna obat terlarang berdasarkan tes urine. Selanjutnya, gadis berambut pirang asal luar Tuban itu digelandang ke kantor BNNK Tuban untuk menjalani konseling atau pemeriksaan lebih lanjut.
“Indikasinya hasil tes urine adalah psikotropika,” ungkap Kepala BNNK Tuban kepada sejumlah awak media.
Tak berhenti disitu, petugas gabungan kembali menyelisir tempat hiburan malam yang berada di karaoke King dan Dunia Karaoke. Disana, anggota juga melakukan tes urine secara sampling kepada pemandu lagu dan pengunjung karaoke.
Setelah tes urine, anggota mengamankan 4 pengunjung yang tengah asyik bernyanyi di Dunia Karaoke. Mereka dibawa karena diduga terindikasi atau positif sebagai pengguna obat terlarang dengan kandungan psikotropika.
“Satu perempuan dan tiga cowok sebagai pengunjung diamankan berdasarkan hasil tes urine (diduga positif sebagai pengguna obat,” jelas Kepala BNNK Tuban.
Menurutnya, semua yang diamankan itu akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut atau konseling di kantor BNNK Tuban. Selanjutnya, jika nantinya mereka terbukti sebagai pengguna akan dilakukan rehabilitasi.
“Apabila nantinya terbukti kecanduan (pemakai, red), maka mereka akan di rehabilitasi. Meraka tidak di hukum, beda lagi kalau nantinya ditemukan barang bukti,” jelas AKBP I Made panggilan akrabnya.
Lebih lanjut, razia serupa akan terus dilakukan disejumlah tempat yang rawan terjadi penyalahgunaan obat terlarang dan narkotika. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai peredaran obat haram di wilayah Bumi Wali Tuban.
“Kita terus berupaya untuk melakukan pencegahan dan memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya. (rohman)