Tes Urine, Dua Sopir Terindikasi Pakai Narkoba

halopantura.com Tuban – Dua sopir kendaraan terpaksa diamankan anggota Satreskoba Polres Tuban. Pasalnya, meraka berdua diduga terindikasi positif sebagai pengguna obat terlarang saat diamankan dalam razia petugas gabungan, di Jalur Pantura Tuban, tepatnya di Terminal Baru, Kecamatan Jenu, Tuban, Senin, (5/6/2017).

Razia petugas gabungan itu dilakukan oleh anggota Polres Tuban, petugas Dokpol RS Bhayangkara Bojonegoro, dan petugas Dinas Perhubungan setempat. Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di jalur Pantura Tuban itu dengan sasaran kelengkapan kendaraan dan pengguna obat narkoba.

Setiap pengendara yang melintas, baik kendaraan pribadi, truk dan bus langsung diperiksa dokumen kendaraannya, selanjutnya pengemudi menjalani tes urine. Sebanyak kurang lebih seratus kendaraan di periksa dan ada dua pengedara diamankan dikarenakan terindikasi pengguna obat terlarang.

“Ada sekitar 100 kendaraan diperiksa surat kendaraannya oleh petugas gabungan. Kemudian mereka menjalani tes urine. Hasilnya ada dua orang terindikasi positif setelah menjalani tes urine dari petugas,” terang AKBP Fadly Samad, Kapolres Tuban.

Dua orang tersebut diketahui berinisial AS (36), warga Desa Gredek, Kecamatan Duduk Sampean, Kabupaten Gresik. Serta IW (26), salah satu warga Desa Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

“Mereka berdua diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Tuban.

Menurutnya, razian dengan melibatkan petugas gabungan ini dilakukan selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri di beberata tempat dengan sasaran kelengkapan kendaran dan obat terlarang. Karena salah satu pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah penggunaan obat terlarang yang dilakukan oleh pengemudi.

“Razian seperti ini akan terus kita lakukan selama Ramadhan dibeberapa tempat, salah satunya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tegas Kapolres Tuban. (mus/roh)

Tinggalkan Balasan