Akhir Tahun 2016, DPRD Tuban Sahkan Tiga Raperda
Halopantura.com Tuban – Diakhir Tahun 2016 ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban, mengesahkan sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pada Rapat Paripurna, Jum’at, (16/12/2017). Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tuban, H. Miyadi dan di hadiri Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein.
Tiga Raperda tersebut, dua diantaranya merupakan Raperda dari Eksekutif tentang Perubahan atas Perda nomor 20 tahun 2011 tentang penyelenggaraan dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Selanjutnya, perubahan atas Perda nomor 07 tahun 2011 tentang retribusi ijin gangguan atau HO. Sedangkan satu Raperda merupakan Raperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Parkir.
Ketua DPRD Tuban, Miyadi, mengatakan sebenarnya, ada sebanyak delapan Raperda yang di bahas pada akhir tahun ini. Namun, baru tiga Raperda tentang retribusi tersebut yang baru bisa disetujui bersama.
Alasannya, proses pembahasan Raperda tentang Retribusi merupakan hak persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemda Kabupaten Tuban. Sementara lima Raperda lainnya merupakan wewenang Gubernur Jatim untuk memfasilitasi proses pembahasan kelanjutannya.
“Usai persetujuan, nanti akan segera mengirim tiga Raperda tersebut kepada Gubernur Jatim untuk dievaluasi dan segera ditetapkan menjadi Perda,” terang H. Miyadi ini.
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, usai sidang paripurna mengatakan bahwa pengesahan ini untuk kepentingan masyarat yang ada di Kabupaten Tuban. Sehingga di akhir tahun tiga Raperda disetujuhi oleh dewan.
“Diharapkan tiga Raperda tersebut bisa secepatnya ditetapkan menjadi Perda dan segera direalisasikan untuk kepentingan masyarakat,” jelas Wabup Tuban. (at/roh)