The End, Ini Pernyataan Pemerintah Tentang HTI

halopantura.com Jakarta – Organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi di bubarkan. Pasalnya, Pemerintah menilai bahwa aktifitas yang dilakukan nyata – nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat dan dapat mengancam keamanan dan ketentaraman masyarakat  dan membahayakan keutuhan NKRI.

Ini Pernyatan Pemerintah tentang Ormas HTI yang di sampaikan lewat rilis, Senin, (8/5/2017)

  1. Sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
  2. Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
  3. Aktifitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.
  4. Mencermati berbagai pertimbangan diatas, serta menyerap aspirasi masyarakat, Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI.
  5. Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Jakarta, 8 Mei 2017
Tertanda

Wiranto, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan