Tidak Usah Mudik, Bupati Tuban: Bisa Ditangkap Oleh Bapak Kapolres

halopantura.com Tuban – Kabupaten Tuban masih berstatus zona kuning Covid-19 (risiko rendah), Sabtu, (24/4/2021). Namun begitu, Bupati Tuban H. Fathul Huda, menekankan masyarakat Tuban di perantauan untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini.  Imbauan itu untuk menghindari adanya lonjakan kasus Covid-19 di Bumi Wali Tuban.

“Tidak usah mudik atau pulang, karena bisa di tangkap oleh bapak Kapolres atau bapak Dandim,” ungkap Bupati Tuban H. Fathul Huda.

Menurutnya, jika ada masyarakat yang nekat untuk mudik maka akan langsung diisolasi di tempat karantina dan menjalani rapid tes. Upaya itu sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih sulit untuk ditangani.

“Saya sendiri juga harus menyadarkan istrinya karyawan saya yang ada di Kalimantan, bahwa suaminya tidak boleh pulang sampai 32 Hari kedepan karena itu adalah instruksi dari Pemerintah Pusat, dan saya minta instruksi ini harus ditaati,” tambah Bupati Tuban.

Bupati menjabarkan jika instruksi ini sesuai dengan kaidah Ushul Fiqih. Yakni meninggalkan kerusakan didahulukan untuk memperoleh kebaikan.

Sebatas diketahui, berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban angka kumulatif telah mencapai 3.517 kasus, Sabtu, (24/4/2021).

Jumlah itu dengan rincian, pasien sembuh ada 3.079 orang, dirawat 51 pasien, dan meninggal 387 orang. (rohman)

Tinggalkan Balasan