Tidur di Hotel, Petugas BNNK Tuban Amankan Gadis Cantik
halopantura.com Tuban – Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban mengamankan seorang gadis cantik ketika tengah berada di kamar hotel Purnama, di Jalan Raya Semarang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban.
Gadis itu diketahui berinisial S (25) warga asal Kota Surabaya. Ia diamankan usai menjalani tes urine, dan hasilnya diketahui positif sebagai pengguna obat-obat terlarang.
Kini wanita yang diamankan seorang diri didalam hotel itu masih menjalani proses rehabilitasi di kantor BNNK Tuban, Rabu, (2/10/2019). “Hasil tes urine positif sebagai pemakai obat-obatan, dan saat ini masih menjalani rehabilitasi,” ungkap AKBP I Made Arjana, Kepala BNNK Tuban.
Hasil pemeriksaan sementara, gadis asal Kota Pahlawan itu diketahui sebagai pemakai obat terlarang jenis sabu pada tahun 2012 silam. Setelah itu, dia sempat berhenti bertahun-tahun dari obat terlarang tersebut.
Kemudian pada tahun 2016 lalu, gadis itu kembali mencoba barang haram jenis karnopen dan berbagai obat terlarang lainnya. Hingga akhirnya, dia diamankan petugas pada malam hari di dalam hotel usai menjalani tes urine yang dilakukan BNNK Tuban bersama petugas gabungan.
“Yang bersangkutan mantan pengguna, dan sampai tahun 2019 masih konsumsi alkohol berupa towak,” ungkap Kepala BNNK Tuban itu.
Tamu hotel itu diamankan karena hasil tes urine menunjukan positif sebagai pengguna obat terlarang dengan kandungan amfetamin dan methamphetamine. Kandungan itu bisa pemakai sabu atau ekstasi.
Atas temuan itu, hingga saat ini gadis itu masih menjalani rehabilitasi rawan jalan selama delapan kali pertemuan. “Ia direhabilitasi rawat jalan selama delapan kali pertemuan di klinik pratama BNNK Tuban,” jelas Kepala BNNK Tuban. (rohman)