Tiga Budak Sabu Keok Ditangan Polisi Jombang
halopantura.com, Jombang – Tiga budak sabu warga Jombang keok ditangkan Satresnarkoba Polres Jombang. Ketiganya ditangkap dengan barang bukti sabu beserta sejumlah alat hisapnya.
Ketiga tersangka yakni Alias Telo (24), seorang tukang cuci motor warga Jalan Pakubuwono, RT 04/ RW 02, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang kota dan Eko Bagus Setiawan (24) tukang cat sepeda motor warga Jalan Kapten tendean RT 15/ RW 02, Desa Sengon, Kecamatan Jombang kota.
Kemudian, M. Faisal Rizki Alias Duro (24) penjaga warung, warga Jalan Mangkubumi RT 08 RW 01, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang kota.
“Para pelaku ditangkap di Jalan Mangkubumi, RT 08/ RW 01, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan/Kabupaten Jombang,” kata AKP Moch Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang dalam rilisnya kepada wartawan, Rabu (12/9/2018).
Mukid mengungkapkan, penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkotika itu dari informasi masyarakat. Setelah terendus, mereka pun langsung ditangkap beserta sejumlah barang buktinya.
Dari tersangka Kristianto dan Eko, polisi menyita barang bukti 1 buah pipet kaca diduga ada sisa sabu habis dipakai, 1 buah korek api warna kuning sebagai kompor, 1 buah potongan sedotan plastik sebagai kompor, Seperangkat alat hisap sabu (bong), 2 buah HP merk lenovo warna hitam dan HP samsung warna putih berikut simcardnya.
Tersangka M. Faisal Rizki[/caption]Sementara dari tersangka Faisal, petugas mengamankan barang bukti yakni 1 plastik klip berisi sabu dgn berat kotor (0,37 gr), 1 buah pipet kaca diduga ada sisa sabu habis dipakai, 1 buah korek api warna hitam sebagai kompor, 1 buah gunting warna biru serta 1 buah HP merk Acer warna hitam berikut simcardnya.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, ketiga tersangka langsung Dikrangkreng di Polres Jombang. Polisi juga mengembangkan kasus tersebut, diantaranya memburu pemasok barang haram tersebut.
“Ketiga pelaku melanggar pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) jo 127 (1) huruf a UURI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas mantan kasat Resnarkoba Polres Ngawi ini. (fin/roh)