Tiga Bulan, Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 169 Tersangka

halopantura.com Jombang – Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengamankan 169 tersangka dari 149 kasus yang berhasil diungkap baik narkotika maupun obat terlarang. Kasus tersebut dibongkar selama awal bulan Januari hingga akhir Maret 2020.

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid mengungkapkan, dari 149 kasus yang diungkap, polisi meringkus 169 orang pelaku narkoba, yang terdiri dari pengguna, pengedar hingga bandar.

“Para pelaku tekah ditahan,” ungkap AKP Mochamad Mukid, Minggu, (5/4/2020).

Rinciannya di antaranya, satu tersangka di bawah umur, empat orang yang salah satunya bandar Narkoba dan juga tiga orang residivis kasus narkotika sabu-sabu.

Kemudian barang bukti yang diamankan, di antaranya, 166,22 gram sabu; pil dobel L 118.006 butir; 57 buah pipet kaca; 41 buah korek api; 139 unit ponsel; 32 buah alat isap; 8 unit timbangan, serta satu plastik klip diduga berisi sisa sabu, dan juga uang sebanyak 25.945.999 dari hasil penjualan narkoba.

Pengungkapan kasus tersebut, sambung Mukid, dibantu pula oleh Polsek jajaran Polres Jombang, dan adanya peran aktif masyarakat yang menyampaikan informasi terkait peredaran narkoba di daerah masing-masing

“Setiap tahun pengungkapan kasus narkoba itu naik karena diimbangi dengan jumlah penduduk. Kalau ungkapan ini naiknya sekitar 5 persen,” jelas Mukid.

Ia menyampaikan, para tersangka dibekuk polisi di berbagai lokasi. Di antaranya di rumah, di kos, dan di jalanan. Mereka (tersangka) mayoritas masih dalam usia produktif, antara 20 hingga 30 tahun.

Mukid menambahkan, meski saat ini seluruh masyarakat dan pemerintah sedang disibukkan dengan upaya pencegahan dan penanganan virus corona, pihaknya tidak tetap akan mewaspadai peredaran Narkoba di kota santri tersebut. Sebab, sangat memungkinkan situasi tersebut dimanfaatkan para pengedar dan bandar untuk mengedarkan barang haramnya.

“Meskipun saat ini pandemi COVID-19, kami tidak lengah dan tetap mewaspadai peredaran Narkoba disini,” pungkasnya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan