Tiga Buron, Spesialis Pencuri di Rest Area Tol Madiun Tumbang
halopantura.com Madiun – Spesialis pelaku pencurian dengan pemberatan di area jalan tol kilometer 626A kawasan Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun dibekuk anggota Satreskrim Polres Madiun. Tiga orang pelaku lainnya masih buron.
Pelaku yang ditangkap berinisial AS (23) warga asal Kalimantan. Ia ditangkap di terminal Kalideres, Jakarta dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku ada 4 orang, tiga diantaranya masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah kita ketahui,” ujar Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurnianto, Kamis (21/5/2020)
Para pelaku tersebut melakukan aksi kejahatannya di rest area jalan tol Madiun kilometer 626A pada bulan Desember tahun lalu. Mereka menyasar mobil atau orang yang sedang istirahat dengan posisi mobil tidak dikunci.
Para pelaku mendekati mobil incaran yang korbannya tidur. Kemudian salah seorang dari mereka membuka pintu belakang mobil dan mengambil barang-barang berharga yang ada di kendaraan. Mereka berhasil membawa kabur barang bukti berupa 2 handphone, tas, dompet, uang tunai senilai Rp1,5 juta dan barang berharga lainnya.
“Korban yang bangun sempat mengejar para pelaku yang juga membawa mobil, namun tidak terkejar. Korban kemudian melapor ke Polres,” ujarnya.
Dari keterangan korban yang mengetahui nomor polisi mobil para pelaku dan hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian, Satreskrim Polres Madiun berhasil mengantongi identitas para tersangka hingga.
“Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (gus/fin/roh)