Tiga Lokasi, Polisi Kediri Sita 66 Botol Miras

halopantura.com Kediri – Peredaran minuman keras (miras) masih marak di wilayah hukum Polres Kediri. Terbukti dalam razia selama 2 hari, yang dilakukan Polsek Kepung, Polres Kediri, berhasil mengamankan 66 botol berisi miras.

Kapolsek Kepung AKP Suharjito melalui Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Setijo Budi menuturkan puluhan botol berisi cairan memabukkan itu didapat dari 3 penjual miras.

Para penjual itu ialah berinisjal J (68) warga Dusun Kepung Timur, Desa Kepung, kemudian inisisial PA (45) warga Dusun Kepung Barat, Desa Kepung dan penjual berinisial S (45) warga Dusun Kepung Timur, Desa Kepung.

“3 penjual miras itu di wilayah Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri,”kata Setijobudi, Sabtu (17/11/2018).

“Miras yang diamankan dari operasi selama dua hari berturut turut. Kebanyakan arak jowo,” katanya.

Barang bukti yang diamankan itu 63 botol miras arak jowo dan 3 botol berisi miras mansion house. Selain itu juga para pelaku penjual miras itu dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Anggota akan terus melakukan razia serupa untuk menekan peradaran miras yang meresahkan warga,” ujarnya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan