Tiga Orang DPO, Satu Pemain Judi Domino Diamankan
halopantura.com Bojonegoro – Arena judi domino jenis kyu-kyu yang berada di dalam rumah warga di Desa Ngemplak, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro digerebek polisi. Hasilnya, satu pemain diamankan dan tiga pemain lainnya masih buron.
Pemain yang diamankan berinisial SGA (31), warga Desa Banjarejo Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro. Sedangkan tiga orang pelaku yang lain berhasil melarikan diri sebelum petugas datang.
“Identitas pelaku yang melarikan diri sudah kita kantongi, dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolsek Baureno, AKP Marjono SH, Sabtu, (28/4/2018).
Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui lokasi arena judi tersebut. Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan dengan target operasi yang telah ditentukan.
Setelah data lengkap, anggota segera mendatangi tempat kejadian tersebut dan diketahui memang benar terdapat peristiwa tindak pidana perjudian kartu domino jenis kyu-kyu dengan menggunakan taruhan sejumlah uang. Selanjutnya dilakukan penggerebekan pada Jumat (27/04/2018) sekira pukul 10.30 Wib.
“Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang hendak melarikan diri, namun tiga orang pelaku berhasil kabur,” jelas Kapolsek.
Selain mengamankan pelaku, dilokasi kejadian anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu set kartu domino, uang tunai hasil taruhan Rp 270 ribu, dan beberapa barang bukti lainnya.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Baureno, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*/roh)