halopantura.com Bojonegoro – Tiga pasangan muda mudi yang diduga pasangan mesum terjaring razia Satpol PP Kabupaten Bojonegoro di sebuah kos yang berada di belakang bekas mess Persibo, Jalan Untung suropati, Rabu (08/11/2017).
Tiga pasangan bukan suami istri tersebut terjaring Satpol PP ketika petugas menyisir kamar untuk memeriksa identitas para penghuni kos. Ketika diperiksa kartu identitas, para pasangan ini tidak bisa menunjukkan surat nikah. Bahkan, alamat yang tertera dikartu identitas masing-masing berbeda.
Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Twotik Lestariningtyas, menjelaskan tiga pasangan mesum ini rata-rata beralasan hanya berkunjung saja. Akan tetapi beberap pasangan terlihat bangun tidur dan menginap di kos tersebut.
Ironisnya, satu pasangan dari tiga pasangan mesum itu, satu berisi 2 laki-laki dan 1 perempuan. Karena tidak bisa menunjukan surat nikah, ke tiga pasangan mesum ini langsung dibawa ke kantor Satpol PP.
“Hasil dari patroli rutin yang kami lakukan, kami mendapatkan tiga pasangan bukan suami istri di sebuah kos yang ada di belakang mess Persibo. Mereka tidak bisa menunjukan surat nikah dan langsung kami bawa ke kantor Satpol PP,” katanya.
Dikantor Satpol PP, tiga pasangan mesum itu diberikan pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sebagai efek jera, Satpol PP memanggil orang tuanya masing-masing pasangan.
Sementara, razia kamar kos dilakukan dalam rangka menegakkan Perda nomer 15 Tahun 2016 tentang trantibum. Selain itu juga dalam rangka patroli rutin yang dilakukan setiap hari.
“Ini dalam rangka patroli rutin dan menegakan perda trantibum, supaya Kabupaten Bojonegoro terbebas dari tindak asusila,” ucap Kabid Linmas. (luh/roh)