Tiga Pelaku Diamankan, Bisnis Ganja Sintetis Lewat Medsos Dibongkar
halopantura.com Surabaya – Bisnis penjualan ganja sintetis atau disebut tembakau gorila melalui media sosial (Medsos) dibongkar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim.
Dalam kasus itu, diamankan tiga orang yakni Silmi (24) dan Fiqih (25) warga Kabupaten Sidoarjo. Kemudahan temannya Norris (26) merupakan warga Tenggilis Mejoyo Surabaya.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiga tersangka menjual tembakau gorila dengan dalih untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh agar terhindar dari paparan Covid-19. Juga dipercaya dapat menambah gairah seksual bagi pemakainya
“Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim mengungkap kasus peredaran ganja sintetis atau tembakau gorila dalam waktu atau pada masa merebaknya virus korona atau Covid-19. Ini barangkali untuk meningkatkan stamina gairah seks dan imun,” ujar Kabidhumas Polda Jatim, Senin (30/3/2020).
Di kesempatan yang sama Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Cornelis M Simanjuntak menambahkan, wilayah peredaran ganja yang dilakukan oleh kelompok itu hampir di seluruh kota besar yang ada di Pulau Jawa dan Bali. Meliputi, Jakarta, Bogor, Semarang, Surabaya hingga Denpasar.
“Dimana (ganja sintetis) yang sudah dijual oleh ketiga tersangka ini antara lain, di Jakarta, Bogor kemudian Semarang kemudian ke Bali,” urainya.
Dalam pengungkapan ini, selain mengamankan tiga tersangka, pihaknya juga telah menyita barang bukti ganja sintetis seberat hampir 40 kilogram. Puluhan barang haram tersebut diperoleh dari dua tempat.
Pertama, ganja sintetis seberat 3,2 kilogram ditemukan di Kantor JNE Cabang Surabaya. Dan kedua, ganja sintetis seberat hampir 36 kilogram ditemukan di Medayu Utara, Kecamatan Gununganyar Surabaya
“Ternyata tembakau gorila sebanyak 40 kilogram ini berasal dari Cimahi (Jawa Barat),” tandasnya.
Mengenai dalih para tersangka yang meyakini khasiat ganja sintetis dapat menambah imunitas pemakainya, dibantah oleh Dirresnarkoba Polda Jatim. Menurut Cornelis, hal itu hanya pengakuan dari tersangka saja. Belum ada bukti ilmiah yang membuktikannya.
“Tidak benar, tidak benar bahwa efek dari tembakau gorila ini meningkatkan imunitas terhadap Covid-19,” pungkasnya. (tho/fin/roh)