Tiga Pelaku Ditembak, Polres Tuban Ringkus Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil

halopantura.com Tuban – Satreskrim Polres Tuban meringkus komplotan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang sering beraksi antar Provinsi. Dalam penangkapan, polisi terpaksa menembak tiga pelaku karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Ketiga pelaku yang dilumpuhkan kini masih menjalani pemeriksaan marathon di Mapolres Tuban. Sedangkan satu pelaku lainnya ditahan di Polres Cirebon, Jawa Barat, dan dua pelaku lain masih masih burun.

“Pelaku dengan modus pecah kaca mobil ada enam orang, baru tertangkap empat orang, dan dua pelaku masih dalam proses pengejaran,” kata Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR, Kamis, (15/2/2018).

Ketiga pelaku yang diamankan di Mapolres Tuban diketahui bernama Budiarto (42), Kelurahan Srondong, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang Jawa Tengah. Serta Niko Lapse (24) warga Desa Bandingagung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus Lampung .

Selanjutnya pelaku ketiga Fredy Yoghi Sugara (24) warga Desa Banding Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus Lampung. Meraka diaringkus anggota dengan dibantu Satreskrim Polres Cirebon di Kabupaten Subang Jawa Barat.

“Ketiga pelaku itu dilumpuhkan karena saat akan ditangkap berusaha kabur,” terang Kapolres Tuban dalam jumpa pers di Mapolres Tuban.

Menurutnya, dalam menjalankan aksinya pelaku telah beraksi sedikitnya di lima tempat lokasi kejadian perkara (TKP) termasuk beraksi di Jawa Tengah. Di Tuban pelaku beraksi dengan modus pecah kaca mobil yang di parkir di pinggir Jalan Letda Sucipto depan Masjid Nurul Huda, Kelurahan Mondokan Kecamatan Kota Tuban.

“Pelaku dalam menjalankan aksinya di Tuban memecahkan kaca mobil milik korban dengan menggunakan busi,” beber Kapolres Tuban di dampingi AKP Iwan Hari Poerwanto, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Baca : https://www.halopantura.com/waspada-pelaku-modus-pecah-kaca-mobil-berkeliaran-di-tuban/

Sebatas di ketahui, aksi pencurian pecah kaca mobil terjadi kawasan Masjid Nurul Huda, Jumat (19/1/2017). Korban diketahui Salfador Lopez, yang merupakan pengusaha asal Jakarta mengalami kehilangan barang-barang berharga yang disimpan di dalam mobil Luxio bernopol L 1139 EV.

Barang yang hilang milik korban diantaranya dua tas yang masing-masing berisi laptop, uang tunai sekitar tujuh jutaan, dan beberapa dokumen penting milik korban. Saat itu korban dari arah Surabaya yang akan menuju ke kantor PJB Tanjung Awar-awar, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan