Tiga Pelaku Komplotan Pencuri Diringkus Polisi

halopantura.com Bojonegoro – Anggota Satreskrim Polres Bojonegoro kembali menangkap 3 orang yang masih menjadi satu komplotan pencuri di wilayah hukum Polsek Kapas, Rabu (08/11/2017). Salah satu pelaku ditangkap saat sebelumnya kedua pelaku ditangkap terlebih dahulu di Dusun Garas Dusun Ponco Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban.

Identitas ketiga pelaku tersebut berinisial IE (40), ME (23) dan SB (14) yang merupakan anak dari IE. Ketiga pelaku merupakan warga Desa Bundah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang Madura.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, menjelaskan, pelaku bermula saat dua orang pelaku IE dan ME berpura-pura memesan ayam bakar di rumah makan wakul 77 di Desa/Kecamatan Kapas pada hari Minggu tanggal 05 November 2017 sekira jam 09.15 Wib.

Diketahui bahwa yang jaga di dalam warung saat itu terdapat 2 orang penjaga, setelah itu pelaku memesan makanan sebanyak 4 porsi. Sehingga salah satunya harus ke dapur dan mengambil makanan yang dipesan pelaku.

“Dikarenakan penjaga warung masih ada satu orang lagi, sehingga pelaku melakukan modus memesan lagi sebanyak 2 porsi dan akhirnya satu lagi penjaga warung harus masuk ke dalam mengambil menu tambahan lagi,” terang Kapolres, Sabtu, (11/11/2017).

Setelah kedua penjaga warung masuk ke dalam dapur untuk mengambilkan yang telah dipesankan oleh para palaku, kemudian pelaku langsung melancarkan aksinya dengan mengambil 2 unit Hp dan 1 buah tas berisi uang tunai Rp. 3.000.000,-, STNK sepeda motor Vino SIM atas nama Luluk Hidayati yang tergeletak di meja kasir.

“Mengetahui hal tersebut, korban selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Kapas,” ungkap AKBP Wahyu S Bintoro.

Mendasar dari laporan korban, anggota melakukan penyelidikan dan selanjutnya mendapatkan informasi bahwa dua pelaku IE dan ME posisinya berada di Dusun Garas Desa Ponco Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban. Selanjutnya team melakukan penangkapan dan membawa ke Polres Bojonegoro guna diproses lebih lanjut.

Setelah dilakukan penangkapan dan dilakukan pengembangan dua orang pelaku yaitu ME dan IE mengakui selain telah melakukan pencurian di rumah makan wakul 77, pelaku juga melakukan pencurian 1 unit HP Huawai di toko roti turut Desa Mulyoagung Kecamatan Bojonegoro Kota.

“Dari dua HP hasil pencurian di rumah makan wakul 77 yaitu 1 unit HP Oppo dan 1 unit HP Samsung oleh pelaku SB dijual secara online, sedangkan 1 unit HP Huwawei hasil pencurian di toko roti turut diamankan bersama pelaku IE,” ungkap Kapolres. (luh/roh)

Tinggalkan Balasan