Tiga Pelaku Pencurian Batu Tower Diringkus Polisi
halopantura.com Mojokerto – Tiga pelaku pencurian batu tower diringkus anggota Polres Mojokerto. Ia ditangkap tanpa perlawanan dan kini telah ditahan di Mapolres setempat.
Ketiga pelaku diketahui bernama Sukarnanto (32) dan Zainal Abidin (48) warga Surabaya. Kemudian Eko Budiono (45), warga asal Sidoarjo.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, para pelaku berhasil di tangkap disejumlah lokasi yang berbeda,” terang Ipda Siti Tri Hidayati, Subur Humas Paur Polres Mojokerto, Rabu (31/7/2019).
Pelaku Sukarnanto ditangkap di pertigaan Pondok Maritim, Wiyung, Surabaya. Setelah itu, Zainal Abidin diringkus di tempat kosnya di Sedati, Sidoarjo. Kemudian temannya Eko Budiono ditangkap di Perum Alam Pesona 1 Sidoarjo pada, Sabtu (27/7/2019) sekitar pukul 19.30 Wib.
“Ketiganya merupakan pekerjaan instalasi, namun freeland,” katanya.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti, diantaranya isolasi, kunci recti, obeng, kunci pas 10, pengait batrae, HP merk Nokia dan kotak alat isi kunci. Semua barang bukti telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkasnya. (fin/roh)