Tiga Pemain Kabur, Arena Judi Semanding Digerebek Polisi
halopantura.com Tuban – Anggota unit Reskrim Polsek Semanding, Polres Tuban menggerebek arena judi domino jenis kyu jek, di bawah terop yang berada di Desa Genaharjo, Kecamatan Semanding, Tuban, Sabtu, (6/10/2018) sekitar pukul 04.00 Wib.
Hasil penggerebekan itu diamankan dua orang pemain, dan tiga pemain lainnya berhasil melarikan diri ketika petugas gabungan datang. Kini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan marathon oleh penyidik.
“Kedua pelaku telah ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Desis Susilo, Kapolsek Semanding, Polres Tuban.
Kedua pelaku itu diketahui bernama Suwarno (51), dan Wasihad Deni Ardianto (58), yang keduanya warga Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Tuban.
“Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan,” ungkap Kapolsek Semanding.
Kapolsek Semanding menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah atas keberadaan judi tersebut. Selanjutnya, anggota Reskrim Polsek Semanding langsung melakukan penyelidikan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan.
“Informasi dari warga langsung di tindak lanjuti oleh anggota dengan mendatangi lokasi,” terang AKP Desis panggilan akrab Kapolsek Semanding.
Ketika sampai di lokasi, tepatnya di bawah terop yang akan digunakan dalam acara hajatan syukuran, anggota mengetahui beberapa orang sedang main judi dengan taruhan uang.
Tak mau kehilangan jejak, akhirnya anggota melakukan penggerebekan dan diamankan dua pemain di lokasi kejadian.
“Tiga orang lainnya berhasil melarikan diri ketika petugas datang, dan diamankan dua orang,” terang AKP Desis.
Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti di lokasi kejadian. Seperti uang tunai sebesar Rp 1.650.000 dari hasil taruhan judi, dan satu set kartu domino yang digunakan untuk main.
“Semua barang bukti telah kita amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (rohman)