Tiga Pemuda Rengel Rayakan Idul Fitri di Tahanan
halopantura.com Tuban – Tiga pemuda asal Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban terpaksa merayakan Idul Fitri di dalam sel tahanan. Pasalnya, dia nekat melakukan perbuatan judi domino dibelakang rumah milik Karmuji warga desa setempat.
Ketiga pelaku diketahui berinisial SU (23), JW (29), dan AF (30), yang saat ini telah menjalani pemeriksaan secara marathon oleh penyidik. Selain itu, barang bukti yang digunakan untuk bermain judi juga ikut diamankan anggota guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Ketiga pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan,” terang AKP Musa Bakhtiar, Kapolsek Rengel, Polres Tuban, Jum’at, (16/6/2017).
Penangkapan ketiga pelaku itu berdasarkan informasi masyarakat setempat yang mengetahui perbuatan pelaku. Selanjutnya, anggota mendatangi pelaku dengan target operasi yang telah ditentukan.
Ketika berada di lokasi kejadian, anggota mengetahui ada lima pelaku tengah asyik bermain judi domini jenis judi jenis kyu-kyu diatas meja billiard. Kemudian pada Kamis dini hari, (15/6/2017), sekitar pukul 00.30 Wib, dilakukan penggrebekan, dan diamankan tiga pelaku, serta dua pemain lainnya berhasil melarikan diri.
“Penggrebekan itu berdasarkan informasi masyarakat, dan diamankan pelaku berserta barang bukti,” jelas AKP Musa Bakhtiar.
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 340 ribu hasil taruhan judi. Serta diamankan satu set kartu domini, dan satu menja billiard yang digunakan para pelaku sebagai alas tempat judi.
Akibat perbuatan itu ketiga pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Dengan ancaman hukuman pidana maksimal 8 tahun penjara.
Selain itu, anggota Polsek setempat akan melakukan patroli dan razia dibeberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran. Hal itu untuk menciptakan kondisi lingkungan aman dan tertib. (mus/roh)