Tiga Rumah di Nganjuk Terbakar, Kerugian Capai Rp 57 Juta
halopantura.com Nganjuk – Tiga rumah yang berada di Dusun Mojorembun, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu, namun total kerugian materiil, ditafsir mencapai Rp 57 Juta.
Kapolsek Rejoso Polres Nganjuk, AKP Burhanudin, mengungkapkan, kebakaran terjadi pada Senin (19/8/2019) malam sekitar jam 20.00 WIB. Bangunan rumah yang terbakar adalah milik Pardi (58), Suprianto (36) dan Jasmani (58).
“Api berasal dari rumah Pardi bagian dapur. Warga mengetahui api sudah membesar. Lalu berusaha dipadamkan dengan alat seadanya namun gagal,” kata Kapolsek.
Informasi yang didapat, awalnya, Choirul Anwar (38), tetangga korban, sedang cangkruk atau duduk-duduk di depan rumah Gunarto, tiba-tiba melihat api sudah membesar dari arah rumah Pardi. Melihat itu, Choirul berteriak minta tolong kepada warga.
Kencangnya angin membuat kobaran api menyambar rumah Suprianto yang berdempetang dengan rumah Pardi. Dalam sekejap, si Jago merah meluluhlantakkan bangunan Suprianto.
“Api juga merembet membakar ke rumah Jasmani yang ada di sebelah Pardi. Jendela dan usuknya terbakar,” kata Kapolsek, Senin (20/8/2019) pagi.
Dua unit mobil Pemadam Kebakaran serta satu unit PMK dari BPBD Kabupaten Nganjuk tiba di lokasi kejadian. Petugas kemudian berjibaku menjinakkan kobaran api, hingga jam 21.30 WIB, api berhasil di padamkan tanpa korban jiwa.
“Dari keterangan sejumlah saksi, diduga api berasal dari percikan api dari tungku kayu milik Pardi. Karena sebelumnya Munasih, istri Pardi menyalakan api tungku untuk menghangatkan Sayur lalu ditinggal melihat TV di rumah Jasmani dan lupa mematikan apinya yang ada di dapur,” ujarnya.
Dari olah TKP, barang yang terbakar yakni, 1 unit rumah milik Pardi ukuran 8×12 cm yang terbuat dari kayu jati beserta perabotannya. 1 unit rumah ukuran 6×12 cm terbuat dari kayu jati beserta isinya milik Suprianto sertacendela dan sebagian usuk terbuat dari kayu jati rumah milik Jasmani
“Guna penyidikan lebih lanjut, kami pasang garis polisi (Police line) di lokasi kejadian. Kami juga mengamankan satu batang patahan usuk kayu jati yang hangus terbakar serta pecahan genteng tanah liat hangus terbakar,” pungkas Kapolsek. (jok/fin/roh)