Tiga Wanita Diamankan, Karaoke Ilegal Nekat Beroperasi di Tengah Pandemi Covid-19
halopantura.com Tuban – Sebuah karaoke ilegal ternyata masih nekat beroperasi di tengah Pandemi Covid-19. Bisnis terlarang itu berkedok cafe yang berada di Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Bisnis merah itu terbongkar dari hasil razia petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP Tuban, Rabu malam, (22/4/2020). Dan karaoke yang tidak mengantongi izin resmi tersebut menyediakan tiga wanita sebagai pemandu lagu.
“Tiga pemandu lagu kita data dan dibawa ke kantor,” ungkap Joko Herlambang Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban.
Kasus tersebut terungkap dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya karaoke ilegal. Selanjutnya, petugas gabungan langsung mendatangi lokasi dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan.
Ketika sampai dilokasi, petugas mengetahui karaoke ilegal tersebut masih beroperasi. Hingga akhirnya dilakukan penggerebekan dan diamankan barang bukti berupa alat-alat yang digunakan untuk bernyanyi.
“Barang bukti alat yang digunakan untuk bernyanyi kita amankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Joko Herlambang.
Bisnis terlarang tersebut diketahui milik seorang perempuan berinisial HA (36), warga Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Tuban. Atas perbuatannya, ia bakal dipanggil di kantor Satpol PP Tuban guna proses hukum lebih lanjut.
“Pemilik telah kita data, dan diberikan surat panggilan ke kantor Satpol PP Tuban,” jelas Joko Herlambang.
Kemudian, tiga wanita sebagai pemandu lagu yang diamankan diketahui berinisial ER (21) warga Kecamatan Cepu, Blora, Jateng. Selanjutnya, RNF (20) warga Kapas Bojonegoro, dan CE (17) warga Randu Blatung, Kabupaten Blora, Jateng.
“Kita data dan dilakukan pembinaan terhadap para pemandu lagu,” ungkap Joko Herlambang.
Lebih lanjut, razia ini dengan sasaran peredaran miras, narkotika, prostitusi, dan lain sebagainya. Serta kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan Tuban aman dan kondusif menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.
“Kegiatan serupa akan terus kita lakukan di beberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran,” pungkasnya. (rohman)