Tim Saber Miras Kembali Bongkar Pabrik Arak di Semanding
halopantura.com Tuban – Sebuah pabrik minuman arak di Dusun Sawahan, Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Tuban, digerebek tim saber miras. Penggerebakan itu atas informasi masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan bisnis merah tersebut, Selasa pagi, (5/12/2017), sekitar pukul 08.00 Wib.
“Kita telah melakukan penangkapan terhadap seorang yang menyalahgunakan peredaran minuman beralkohol,” jelas AKP Desis Susilo, Kapolsek Semanding, Polres Tuban.
Pemilik bisnis haram itu diketahui bernama Riyanto yang merupakan warga setempat. Ia memmproduksi arak didalam rumahnya, dan minuman haram itu dikirim dibeberapa tempat luar Tuban.
“Lokasi untuk memproduksi arak berada di dalam rumah milik tersangka di Dusun Sawahan,” terang AKP Desis Susilo.
Penggerebakan itu atas informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan pabrik arak. Selanjutnya, petugas gabungan dari anggota polisi, TNI, dan Satpol PP Tuban melakukan penyelidikan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan.
Akhirnya, tim itu menemukan sebuah rumah pelaku yang digunakan untuk memproduksi arak. Hingga akhirnya pemilik bersama dengan barang bukti diamankan oleh tim tersebut.
“Barang bukti telah kita amankan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Semanding.
Barang bukti itu yang diamankan diantaranya dua buah jurigen arak siap edar yang berisi 30 liter setiap jurigen, lima dus arak siap edar 150 liter, dan 3 drum berisi 600 liter baceman (bahan membuat arak, red). Selain itu, alat-alat untuk membuat arak juga diamankan seperrti dandang, kompor, dan beberapa lainnya. (rohman)