Timbul Tawuran, Polisi Larang Live Musik di Car Free Night Tuban
halopantura.com Tuban – Kapolres Tuban AKBP Darman, melayangkan surat kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, terkait permohonan peniadaan kegiatan live musik dalam kegiatan Car Free Night.
Permohonan itu dengan nomor surat B/1324/VI/HUK.5.5/2022, tertanggal 14 Juni 2022. Dimana, surat disampaikan karena live musik di car free night pernah menimbulkan tawuran pada Sabtu malam (4/6/2022).
Video tawuran para penonton itu menjadi viral di media sosial setalah diposting di Instagram tuban viral. Kondisi tersebut menimbulkan pro kontra para nitizen di dunia maya.
“Live musik di car free night telah terjadi tawuran yang menyebabkan adanya komplain dari warga sekitar dan kejadian tersebut di upload di IG @tuban viral yang menyebabkan banyak reaksi pro dan kontra nitizen melalui dunia maya,” kata Kapolres Tuban dikutip dalam surat permohonan, Jumat (17/6/2022).
Pihak kepolisian menilai peniadaan atau melarang live musik dalam kegiatan car free night itu untuk mencegah timbulnya korban dan konflik sosial di kemudian harinya.
“Guna mencegah terjadinya kejadian yang sama yang dapat menimbulkan banyak korban dan konflik sosial dikemudian hari, mohon berkenan bupati untuk meniadakan live musik pada acara Car Free Night,” ungkap Kapolres Tuban.
Baca juga : Empat Pencuri Gondol Puluhan Buku di Toko Pustaka 2000 Tuban
Baca juga : Pantau Pasar, Mendag Zulhas: Kita Ingin Pedagang dan Pembeli Bahagia
Sebatas diketahui, tawuran antar penonton terjadi dalam live musik di kegiatan car free night, Sabtu malam (4/6/2022). Tawuran tersebut diduga dipicu karena terjadi saling senggol antar penonton diakhir lagu musik.
Aksi tawuran tersebut terekam kamera handphone penonton. Kemudian video tersebut menjadi viral di media sosial termasuk di Instagram. (rohman)