Timses Caleg Gerindra Kena OTT Politik Uang

Padang Lawas Utara – Tim Satgas politik uang Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Selatan (Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap timses caleg DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) atas nama Masdoripa Siregar, Senin (15/4) dini hari. Dalam penangkapan ini, diperoleh ratusan amplop berisi uang bervariasi mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Sekitar Pukul 02.20 Wib, Tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku sebanyak empat orang. Mereka adalah Sabaruddin Harahap (sopir), Mual Harahap, Fakih Imam Muda Harahap dan Rizal di dalam mobil Kijang nomor polisi BK 1462 YG.

“Dari keempat yang diamankan, ditemukan amplop sebanyak 87 yang dalam amplop berisikan uang sebesar Rp 200.000 beserta 1 buah kartu nama atas nama Masdoripa Siregar dan 3 buah HP,” jelas Dedi kepada wartawan, Selasa (16/4/2019).

Setelah dilakukan interogasi terhadap Mual Harahap dan kawan-kawan, didapat informasi bahwa amplop tersebut mereka peroleh dari seorang laki-laki yang diketahui bernama Fajar Harahap dari salah satu rumah yang beralamat di Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.

Selanjutnya, pada pukul 02.50 Wib, Tim bergerak menuju ke alamat dimaksud untuk melakukan pengembangan atas penangkapan dugaan politik uang tersebut. Sesampainya di tempat dimaksud berhasil diamankan sebanyak 10 orang laki-laki dewasa yang diketahui masing-masing bernama Fajar Harahap, Ali Asman Siregar, Sutan Kumala Siregar, Khairul Afandi Siregar, Harianto Harahap, M Rifai Harahap, Hasanuddin Simbolon, Irfan Harahap, Mara Laut Siregar dan Hariro Harahap. Mereka diduga Timses dari Masdoripa Siregar.

“(Hariro Harahap) Diketahui saat ini beliau menjabat sebagai Wakil Bupati Paluta serta suami dari Caleg DPRD Kabupaten Paluta Partai Gerindra nomor urut 3 Dapil I meliputi Kecamatan Padang Bolak dan Kecamatan Portibi atas nama Masdoripa Siregar,” jelas Dedi.

Dedi melanjutkan, dari dalam rumah tersebut juga diamankan amplop sebanyak 118 buah dengan isi dalam amplop uang bervariasi dengan besaran antara Rp 150.000, Rp 200.000 hingga Rp 300.000 serta 1 buah kartu nama atas nama Masdoripa Siregar.

Dari rumah tersebut, diamankan Laptop sebanyak 2 buah, printer sebanyak 1 buah, Stempel berlogo Gerindra, stempel berlogo Prabowo-Sandi, kalender Caleg sebanyak 11 buah.

Diamankan juga slip transaksi perbankan (penarikan dana) Bank BRI dan Bank Sumut, 1 eksamplar bukti dukungan terhadap Caleg, 1 buah kalkulator, stok amplop kosong yang telah tersedia. Ada juga HP, hekter, Pulpen, kwitansi serta, foto copy KTP pendukung.

“14 Orang dan BB yang diamankan telah diserahterimakan ke Panwas Kabupaten Paluta Provinsi Sumatera Utara,” tutup Dedi. (Ronald Nur Habibie)

sumber : merdeka.com

Tinggalkan Balasan