Tindak Lanjuti SE, Dua Sekolah di Jombang Siap Uji Coba Belajar Tatap Muka

halopantura.com Jombang – Sejumlah SMA/SMK di Jombang akan segera melakukan pembelajaran tatap muka. Itu seiring dengan adanya surat edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tertanggal 9 Agustus 2020. Surat edaran itu tentang uji coba pembelajaran tatap muka terbatas jenjang SMA/SMK dan PK-PLK di Jawa Timur.

Di Kabupaten Jombang ada 2 lembaga sekolah yang sudah diizinkan pemerintah setempat melakukan uji coba pembelajaran tatap muka di tengah pandemi corona. Yakni SMK Negeri Kudu dan SMA Negeri 3 Jombang. Rencana uji coba tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 18 Agustus 2020 lusa.

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab menyampaikan, sekolah tingkat SMA dan SMK sudah diizinkan oleh gubernur, namun itupun juga harus mendapat izin dari pemerintah daerah setempat.

Kalau wilayahnya tidak (zona) merah artinya orange, lanjut Mundjidah, maka bisa melakukan uji coba dengan kapasitas 25 persen dari jumlah siswa di setiap kelas. Kalau sudah zona kuning itu bisa 30 persen, kalau zona yang hijau bisa 50 persen.

“Jadi, Jombang sudah orange insyaallah tanggal 18 Agustus itu sudah percobaan uji coba 2 sekolah, yaitu di SMA Negeri Kudu dan SMA Negeri 3 Jombang,” ujar Mundjidah saat dialog interaktif dengan influencer Jombang di Pendopo Kabupaten setempat, Sabtu malam (15/8/2020)

Teknis pelaksanaannya harus memenuhi protokol COVID-19 secara ketat. Mulai pengecekan suhu tubuh sebelum masuk sekolah, pakai masker, face shield. Di sekolah juga menyediakan tempat cuci tangan.

Uji coba pembelajaran tatap muka itu, kata Mundjidah, akan dilaksanakan selama 2 minggu. Setelah itu dilakukan evaluasi terkait pelaksanaannya.

“Ini dua minggu dulu, setelah pelaksanaan sudah bagus maka September dibuka untuk semua sekolah yang ada di Jombang dan insyaallah berlaku untuk wilayah-wilayah dimana yang sudah melaksanakan uji coba itu,” tandasnya.

Mundjidah berharap, para influencer yang ada di Jombang dapat memberikan edukasi kepada masyarakat Jombang khususnya tentang disiplin penerapan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus corona. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan