Tingkatkan Kedisiplinan, Dishub Tuban Kembali Bina Jukir Berlangganan
halopantura.com Tuban – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, kembali melakukan pembinaan buat para juru parkir (jukir) berlangganan ditepi jalan umum. Pembinaan rutin itu dalam rangka meningkatkan kedisiplinan jukir yang ada di Bumi Wali Tuban.
“Kami terus melakukan pembinaan bagi petugas parkir, tentu tujuanyal agar pelayanan semakin baik, disamping kami juga melengkapi rambu rambu dan informasi lain terkait parkir” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Muji Slamet, Sabtu, (6/7/2019).
Menurut Muji, tidak hanya mendisiplinkan juru parkir yang bertugas di tepi jalan, melalui evaluasi dan pembinaan yang dilakukan setiap triwulan. Dinas Perhubungan juga memastikan tidak ada penarikan retribusi di jalan oleh juru parkir, karena setiap kendaraan yang memiliki register Kabupaten Tuban sudah membayar parkir berlangganan, mulai Rp 20.000 untuk kendaraan bermotor roda dua dan Ro40.000 untuk kendaraan roda empat, juga jenis-jenis kendaraan tertentu.
“Kami selalu mengingatkan dalam setiap pembinaan yang kami lakukan per triwulan, agar petugas tidak menerima, apalagi menarik retribusi. Kami minta petugas juga mensosialisasikan ke pengguna kendaraan, menyampaikan tidak perlu memberi karena sudah berlangganan,” kata Muji Slamet.
Lebih lanjut menurut Mantan Camat Soko itu, pihak Dinas juga rutin melakukan sidak dan pengawasan tertutup terhadap aktifitas juru parkir yang bertugas di tepi jalan, hasil pengawasan tersebut sebagai bahan evaluasi maupun pemberian teguran bagi petugas yang tidak bekerja sesuai SOP.
“Jika tidak sesuai SOP, maka akan diberikan sanksi,” terangnya.
Kadishub menghimbau pengguna jasa parkir langganan tidak perlu lagi membayar retribusi parkir kepada petugas, bahkan harus menolak dan melaporkan jika ada juru parkir yang meminta retribusi.
“Petugas lapangan akan memantau aktifitas juru parkir, dan akan memberi teguran jika ada yang melangar,” tegas Muji ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Parkir, Dinas Perhubungan Tuban, Rahmad Basuki mengatakan, Saat ini Kabupaten Tuban memiliki 138 juru parkir resmi yang tersebar di jalan jalan, termasuk beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Jatirogo, Montong, Kerek dan Kecamata Merakurak. Seluruh petugas ditempatkan di pusat pusat keramaian dan pusat aktofitas sosial dan ekonomi.
“Belum semua kecamatan ada petugas kami, sebagian besar berada di tepi jalan umum perkotaan, karena pusat perekonomian ada disana,” kata Rahmad Basuki.
Dikonfirmasi, pengguna kendaraan bernama Choirul, warga Tasikmadu, Kecamatan Palang yang ditemui ditepi jalan Pemuda, Tuban mengaku, sejak diterapkan parkir berlangganan, juru parkir lebih ramah dan tidak menarik retribusi parkir, meski tidak sedikit juru parkir yang masih menerima jika diberikan oleh pengguna kendaraan.
”Sudah ada stikernya, Kadang ngasih kadang juga tidak, mereka tidak minta sekarang, sekiranya ada ada uang kecil saya kasih, mereka sudah bantu kita jagain motor,” kata Choirul.
Dilokasi yang sama, petugas parkir, Dinas Perhubungan, Salam menuturkan, saat ini setiap juru parkir resmi hanya menarik retribusi parkir bagi kendaraan luar Tuban. Dan tarif parkir juga sudah disesuaikan dengan karcis yang mereka berikan kepada pengguna parkir di tepi jalan umum.
“Sesuai pembekalan dan arahan dinas, kendaraan berstiker atau kendaraan dalam daerah tidak ditarik retribusi,” tutur Salam disela-sela mengatur lalulintas bagi kendaraan yang parkir di Jalan Pemuda Tuban. (mus/roh)