Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Pemkab Tuban Dukung KSWP

halopantura.com Tuban – Wakil Bupati (Wabup) Tuban Noor Nahar Hussien, tekankan pentingnya kepatuhan membayar pajak. Hal tersebut disampaikan Wabup saat menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pelaksanaan Program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), diruang rapat Pemkab Tuban, Senin (19/02/2018).

“Pajak menjadi sumber penerimaan negara yang paling dominan sehingga menjadi salah satu faktor penentu pembangunan bangsa ini,” ungkap Wabup Tuban.

Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut ditandatangani oleh Kepala Kpp Pratama Tuban, Eko Radnadi Susetio dangan Tadjudin Tebyo, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Tuban. Disaksikan oleh Wabup Tuban dan Kepala Kanwil DJP Jatim II, Neilmaldrin Noor.

Dengan dimulainya pelaksanaan KSWP ini maka nantinya terhadap setiap pengajuan perijinan di dinas terkait, akan dikonfirmasikan ke KPP Pratama Tuban. Meliputi dua hal, yakni apakah NPWP pemohon ijin sesuai data di KPP dan pelaporan SPT Tahunan 2 tahun terakhir sudah dipenuhi.

Kemudian pihak KPP Pratama akan memberikan jawaban valid jika sudah sesuai, dan perijinan yg diajukan dapat diproses oleh dinaa terkait. Jika jawaban tidak valid maka wajib pajak diminta untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya terlebih dahulu.

“Dengan mematuhi aturan perpajakan yang berlaku, maka akan mempermudah perusahaan atau usahawan dalam mengurus perijinan di Kabupaten Tuban,” tegas Wabup Tuban.

Pada kesempatan ini, Wabup menghimbau kepada seluruh pegawai Tuban dan Camat untuk menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang perihal peran sentral pajak guna pembangunan Negara. Serta berharap masyarakat dapat teredukasi, paham dan sadar untuk membayar pajak.

“Membayar pajak, menjadi salah satu bukti pemenuhan kewajiban warga Negara kepada negaranya,” terang Noor Nahar Hussein.

Hal senada di ungkapkan Kepala KPP Pratama Tuban. Ia berkeyakinan bahwa dengan berlakunya KSWP ini, maka jumlah usahawan yang terdaftar memiliki NPWP akan meningkat.

“Termasuk kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakannya,” jelasnya.

Sementera itu, Neilmadrin Noor mengapresiasi dukungan Pemkab Tuban dalam mendorong pelaksanaan KSWP. “Dengan adanya program KSWP ini dapat membantu kinerja Pemkab Tuban, dalam hal ini dinas terkait untuk menyeleksi perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi kewajiban pajaknya,” ujarnya.

Selain itu, hal tersebut dapat meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Tuban. Serta Neilmadrin berharap dengan program KSWP dapat mendorong pelaksanaan pelayanan publik yang lebih baik lagi.

“Hal tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan Wakil Bupati dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima,” jelasnya. (mus/roh)

Tinggalkan Balasan