Tingkatkan PAD, Wakil Rakyat Tuban Kunjungan Kerja ke Kota Surabaya
halopantura.com Tuban – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama dengan Ketua dewan, H. Miyadi, melaksanakan laksanakan Study banding ke Kota Surabaya. Kunjungan kerja itu dalam rangka memperdalam sistem pengembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di segala sektor pendapatan.
Study banding yang dilakukan Selasa, (20/3/2018) itu berlangsung di kantor DPRD Kota Surabaya, dan mendatangkan dinas terkait yang berhubungan dengan PAD.
Kunjungan Kerja tersebut disambut hangat oleh Ir. H. Armuji selaku pimpinan rapat, dan juga Anugerah Ariyadi yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya.
Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi mengatakan tujuan diadakannya study banding di kota surabaya tersebut untuk mengetahui bagaimana sistem pengelolaan dan pengembangan serta sumber-sumber PAD. Sehingga nantinya akan menjadi bahan pembahasan ketika dilaksanakan rapat bersama dengan OPD Tuban .
“Kami melakukan Study banding ini terkait pengelolaan PAD di Surabaya, sehingga hasilnya nantinya akan kami koordinasikan dengan dinas terkait di Kabupaten Tuban dalam waktu rapat,” terang Ketua DPRD Tuban dalam rilis, Kamis, (22/3/2018).
Sementara itu, H. Armuji menjelaskan perkembangan properti di Surabaya dimanfaatkan penuh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk meningkatkan PAD.
Pada Tahun 2018, Pemkot Surabaya menaikkan target pendapatan dari sektor pajak hingga Rp 300 miliar. Hal itu dikarenakan melihat potensi yang sangat besar dari di 2 sektor bidang.
“Dua sektor itu merupakan pertumbuhan usaha properti dan dunia usaha restoran,” terangnya..
Hal sama juga di jelaskan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya, Yusron Sumartono. Ia mengatakan bahwa target PAD di tahun 2017 mencapai Rp 3,265 triliun. Selanjutnya, di tahun 2018 ditargetkan meningkat dibanding tahun sebelumnya, dan menjadi Rp 3,5 triliun.
“Target PAD di tahun 2017 sudah tercapai 100 persen lebih, sehingga di tahun 2018 kami berani menaikkan target dengan melihat potensi yang ada di Surabaya,” terang Yusron kepada DPRD Tuban.
Optimis menaikan target itu dikarenakan dikawasan Surabaya, kini banyak didirikan bangunan tinggi apartemen, jika bangunan tersebut sudah jadi dan terjual maka akan ada penerpan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dibayarkan setiap ada jual beli tanah dan bangunan.
“Tahun depan target kita untuk penerimaan pajak BPHTB sekitar Rp 1,176 triliun,” tambahnya.
Selain itu, potensi PAD Kota Surabaya adalah kota wisata perkotaan, banyak restauran dan rumah makan yang tumbuh di Surabaya. Sehingga membuat penerimaan pajak restauran di surabaya dapat meningkat.
“Kalau ada Mall dan Ruko, pasti ada restauran, sehingga itu menjadi potensi yang besar bagi Surabaya dengan memgandalkan PAD dari pajak,” terang Yusron.
Melihat kondisi itu, Ketua DPRD Tuban, H. Miyadi mengatakan Kota Surabaya tingkat PAD-nya tinggi dikarenakan Surabaya merupakan kota yang besar, dan pengelolaan sistem pemerintahan juga sudah tertata dengan baik. Sedangkan di Kabupaten Tuban dapat mencontoh dengan menekankan pendapatan yang digali dari sektor umum, parkir, pajak hiburan, tempat karaoke, serta hotel termasuk tempat kos.
“Kabupaten Tuban juga memungkinkan untuk mendapatakan PAD yang tinggi dari berbagai sektor. Serta sumber-sumber PAD Tuban juga akan terus meningkat,” tegas H. Miyadi politisi asal PKB. (mus/roh)