TKI Dihukum Pancung, Aktivis Pondok Keadilan Bersama HMI Bangkalan Gelar Demo
halopantura.com Bangkalan – Puluhan aktivis dari pondok keadilan bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan menggelar aksi solidaritas di depan kantor Bupati Bangkalan, Senin, (26/3/2018).
Dalam aksinya mereka menyuarakan nasib Naini Misrin, salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan yang di eksekusi mati di Arab Saudi pada 18 Maret 2018. Ia dihukum pancung lantaran tuduhan pembunuhan terhadap majikannya.
Serta para pendemo juga mendorong Pemkab Bangkalan supaya memberikan jaminan beasiswa terhadap anak dari keluarga TKI tersebut.
“Lindungi TKI dan stop eksploitasi tenaga kerja Indonesia,” ungkap Moh. Hidayat, koordinator aksi dalam orasinya.
Selain itu, ia mengatakan kejadian eksekusi mati bagi TKI asal Bangkalan ini sangat ironi untuk pahlawan devisa. Terlebih yang lebih memprihatinkan lagi ketika jenazahnya tidak bisa dipulangkan ke kampung halamannya untuk dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga.
“Kejadian itu sangat melukai masyarakat Bangkalan,” terang Moh. Hidayat.
Atas kejadian itu para aksi menyuarakan beberapa tuntutan. Pertama meminta untuk mengevaluasi secara keseluruhan mengenai TKI yang berada di luar Negeri supaya kejadian (eksekusi mati, rd) tidak terulang kembali kepada masyarakat Bangkalan.
Kedua Pemkab harus melakukan pembinaan dan menata keseluruhan TKI asal Bangkalan. Tuntutan ketiga meminta agar pihak pemerintah segera memulangkan jasad almarhum supaya bisa dimakamkan.
“Kita juga meminta agar pemerintah memberikan jaminan beasiswa terhadap anak dari keluarga TKI tersebut,” ungkap dalam orasinya.
Puas melakukan orasi, meraka juga menggelar tahlil dan doa bersama didepan kantor Bupati Bangkalan. Hal itu sebagai simbol keprihatinan para pendemo karena jasad almarahum belum bisa di bawa di tahan kelahirannya.
Sebatas diketahui, Zaini Misrin merupakan warga Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura. Ia berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2003 silam. Di tahun 2005, ia justru dituduh telah membunuh majikannya, sehingga ditangkap hingga akhirnya di hukum pancung.
Sejak ditahan pada tahun 2005, keluarga Zaini sudah menjenguknya dua kali, yakni di tahun 2010 dan Januari 2017.
Selain itum Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memohon tiga kali kepada Raja Salaman, agar memberikan pengampunan terhadap TKI asal Bangkalan Itu. Tetapi usaha itu belum membuahkan hasil dan tetap dihukum pancung. (mus/roh)
siip lanjuut kawan semoga sukses