Todong Pakai Pedang, Tiga Pemuda Rampas Kamera

halopantura.com Sidoarjo – Tiga begal bersenjata tajam berhasil diringkus anggota kepolisian. Ia diringkus setelah merampas sebuah kamera DLSR dan Hand Phone milik Ardiansyah (18), warga jalan Gajah Putih Tambakoso, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap warga dan diamankan oleh polisi. Meraka adalah Willy Amokta (22) warga perum pondok candra indah Tambaksumur Waru, Ali Mustofa (21) warga desa Damarsih Buduran, dan SM (16) warga Buduran Sidoarjo. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku telah ditahan,” ungkap Kapolsek Waru Kompol Saibani, Selasa, (21/5/2019).

Ia  mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di kawasan ruko Sipoa, Desa Tambakoso, Kecamatan Waru Sidoarjo, Minggu (19/5/2019) sekitar puku jam 21.30 Wib. Saat itu, korban berfoto ria bersama rekannya di sekitar ruko tersebut.

Kemudian, korban duduk santai sambil mengamati hasil fotonya. Selang beberapa menit, korban dihampiri oleh ketiga pelaku yang salah satunya diketahui masih berstatus pelajar.

“Pelaku menodongkan pedangnya, dan meminta korban untuk menyerahkan kamera dan Hand Ponenya,” terangnya.

Karena merasa takut, akhirnya korban menyerahkan kedua barang yang diminta pelaku, dan kemudian pelaku meninggalkan korban begitu saja.

Namun, lanjut Saibani, karena tidak ingin kehilangan barangnya. Korban bersama rekannya, berupaya mengejar ketiga pelaku sambil berteriak minta tolong kepada warga.

“Mendengar teriakkan korban, dengan spontan warga yang mendengar ikut mengejar,” paparnya.

Saat terjadi pengejaran, kendaraan pelaku tiba-tiba mogok di jalan. Sehingga berhasil ditangkap oleh warga, dan sempat menjadi bulan-bulanan warga.

“Pelaku sempat diamankan di balai desa, sebelum dibawa ke Mapolsek Waru,” jelasnya..

Kapolsek mengatalan, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kuat dugaan, masih ada anggota lain yang terlibat.

“Barang bukti kami amankan, dan ketiga pelaku kami jebloskan ke dalam penjara,” pungkasnya. (yan/fin/roh)

Barang bukti yang diamankan anggota.

Tinggalkan Balasan