Toko Jadi Sasaran, Polres Tuban Amankan Uang Palsu Senilai Rp 10 Juta
halopantura.com Tuban – Masyarakat diminta untuk mewaspadai peredaran uang palsu (upal) dan lebih teliti dalam melakukan transaksi. Hal tersebut setelah adanya perbedaan uang rupiah palsu di wilayah Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Kasus peredaran upal itu telah berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tuban. Dimana, barang bukti yang diamankan senilai Rp 10 juta uang palsu.
“Satu kasus yang kita ungkap, barang bukti yang kita amankan senilai 10 juta uang palsu beredar di Kecamatan Bancar,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, Minggu (1/1/2023).
Selain barang bukti upal, anggota juga telah menetapkan satu orang tersangka asal Tuban. Kendati demikian, identitas pelaku itu belum diungkap karena masih dalam proses pengembangan lebih lanjut.
“Identitas masih kita sembunyikan karena masih kita kembangkan,” tambah Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta.
Kasat Reskrim Polres Tuban menjelaskan modusnya bahwa terduga pelaku selama ini membelanjakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu ke sejumlah toko-toko. Sasarannya, toko yang tidak memiliki alat untuk deteksi uang palsu.
“Dia (terduga pelaku, red) langsung membelanjakan uang palsu tersebut ke toko-toko yang tidak ada alat untuk mengecek uang palsu,” tegas AKP Gananta panggilan akrabnya.
Baca juga : Jadi Zona Rawan Kecelakaan, Kasat Lantas Polres Tuban Nilai Jalur Ring Road Belum Layak
Baca juga : Jelang Akhir Tahun 2022, Polres Pasuruan Kota Amankan 12 Pelaku Kejahatan
Lebih lanjut, pelaku diamankan usai melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Bancar, Tuban. Dia mengaku belasan juta uang rupiah palsu tersebut didapat dari temannya yang berasal dari luar Tuban, dan saat ini masih dilakukan pendalaman.
“Pengakuan dia mendapatkan uang palsu dari temannya yang sekarang masih dilakukan pendalaman. Teman luar Tuban,” pungkasnya. (rohman)