Tolak Upah Murah, Ratusan Buruh Demo Tuntut Kesejahteraan

halopantura.com Tuban – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demo didepan kantor Pemkab Tuban. Aksi itu dalam rangka memperingati Hari Buruh atau “May Day” yang jatuh pada Rabu, 1 Mei 2019.

Dalam aksinya, massa aksi mendorong Pemkab Tuban untuk membuat terobosan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para kaum buruh di Bumi Wali Tuban. Karena meningkatnya industrialisasi yang ada di wilayah Tuban.

“Kita mendorong Pemkab Tuban agar membuat terobosan dan langkah-langkah yang kongkrit dalam upaya untuk perbaikan kesejahteraan pekerja,” ungkap Duraji, Ketua FSPMI Kabupaten Tuban dalam orasinya.

Menurutnya, para buruh menuntut pemerintah agar ditetapkan Upah Minimum Sektotal Kabupaten (UMSK) Tuban. Karena melihat perkembangan industrialisasi dan perusahan-perusahan besar ada di Tuban.

“Kami menuntut Bupati melalui dewan pengupahan kabupaten (DPK) Tuban agar segera membahas besaran dan menetapkan UMSK. Kemudian segera merekomendasikan kepada Gubernur Jatim,” jelasnya.

Selain itu, ratusan buruh juga menolak upah murah, dan meminta agar sistem kerja outsourcing dihapus. Serta melakukan upaya pengawasan secara optimal terhadap seluruh perusahan Tuban sebagai upaya menekan angka pelanggaran.

“Kita meminta agar Bupati Tuban menertibkan dan menindak tegas perusahan-perusahan yang melakukan praktek outsourcing yang menyimpang,” jelas Duraji kepada wartawan ini.

Tak hanya itu, ia meminta agar Pemkab Tuban menindak tegas dengan memberikan sanksi administrasi berupa pencabutan ijin usaha bagi perusahan yang tidak mengikutsertakan pekerjanya pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita juga meminta agar Pemkab menjalankan jaminan sosial buat buruh. Salah satunya menyediakan rumah singgah bagi warga Tuban yang ingin berobat di RS DR. Soetomo Surabaya, dan menyediakan ambulan di masing-masing desa,” jelasnya.

Menanggapi tuntutan massa, perwakilan buruh ditemui oleh Asisten Pemkab Tuban, Wadiono Kabid Hubungan Industri, Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban, dan Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, di kantor Pemkab Tuban.

“Aspirasi mereka kita tampung untuk dirapatkan dan dicari solusi terbaik. Termasuk kita sampaikan kepada Bupati,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan