Tragedi Cafe QQQ, Pemkab Tuban Tengah Inventaris Cafe Abu-abu
halopantura.com Tuban – Pasca insident pembacokan yang terjadi di lantai dua cafe QQQ Tuban membuat pelajaran berharga buat Pemkab Tuban. Bahkan, pemerintah juga tengah melakukan inventaris kebaradaan cafe supaya kejadian serupa tidak terulang.
“Kami sedang menginventaris cafe abu-abu, yakni izinya rumah makan, tetapi menambah fasilitas karaoke. Hal itu tidak boleh,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein, Kamis, (1/2/2018).
Menurutnya, jika pelanggaran cafe dibiarkan (menyalahi perizinan, red) maka sangat berbahaya terhadap keamanan dan kondusifitas lingkungan. Sehingga semua usaha cafe atau rumah makan harus disesuai dengan izin operasional usahanya.
“Izin usaha karaoke itu beda dengan perizinan cafe, termasuk tambahan fasilitas (karaoke, red) juga tidak boleh. Jika mengetahui laporkan,” tegas Wabup Tuban kepada wartawan ini.
Selain cafe, Wabup Tuban juga tengah menyoroti terkait perizinan usaha perhotelan yang juga tidak boleh membuka fasilitas tambahan berupa karaoke. Jika dikemudian hari ditemuka, maka izin usaha operasional akan di cabut.
“Paska kejadian itu (cafe QQQ Tuban, red) kita akan perketat segala perizinan agar tidak disalah gunakan,” tambah Wabup Tuban yang juga Ketua DPC PKB Tuban.
Baca : https://www.halopantura.com/sadis-leher-pengunjung-cafe-qqq-tuban-ditebas-parang/
Lebih lanjut, Wabup Tuban menegasakan telah mengintruksikan anggota Satpol PP sebagai penegak Perda untuk meningkatkan patroli dan pengawasan. Hal itu dilakukan supaya segala usaha disesuikan dengan izin usahanya.
“Jika ada anggota Satpol PP yang membiarkan pelanggaran atau membekingi usaha (ilegal, red) maka akan kita tindak tegas, jika pelanggaran berat langsung kita pecat,” tegas Wabup Tuban.
Sementara itu, Pemkab Tuban juga tengah menghimbau agar pelaku usaha menjalankan bisnisnya sesuai dengan izin operasionalnya. Kondisi itu untuk menciptakan Kabupaten Tuban kondusif dan aman.
“Pengawasan akan terus kita tingkatkan untuk Tuban aman,” tambah Wabup Tuban.
Sebatas diketahui, Lik Il (45), salah pengunjung Cafe QQQ yang berada di jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kebonsari, Tuban terkapar di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. Koesma Tuban, Selasa malam, (23/1/2018).
Korban yang merupakan warga Desa/Kecamatan Tambakboyo mengalami luka serius dibagian lehernya usai ditebas dengan menggunakan sebelihah parang oleh Satpam cafe, Sutrisno.
Baca : https://www.halopantura.com/empat-hari-dirawat-begini-kondisi-korban-pembacokan-di-cafe-qqq-tuban/
Korban mengalami luka robek pada leher sebelah kiri sepanjang 30 cm, lebar 5 cm, dan luka sedalaman sekitar 8 cm akibat terkena sebilah parang yang dilakukan Satpam cafe tersebut.
Setelah ditelusuri, ternayata cafe itu tidak mengantongi izin usaha yang ada fasilitas karaoke. Sehingga saat ini izin usaha cafe itu telah dicabut oleh Pemkab Tuban lantaran melanggar aturan. (rohman)