Tren Kasus Narkotika di Tuban Alami Peningkatan Selama Pandemi 2021

halopantura.com Tuban – Satresnarkoba Polres Tuban menyampaikan di masa pandemi Covid-19 tidak menyurutkan tren peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah hukum Tuban. Sebaliknya, tren kasus yang diungkap anggota meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Angka pengungkapan kasus di tahun ini mengalami peningkatan di banding tahun lalu. Baik dalam jumlah tersangka bertambah, dan kuantitatif barang bukti juga bertambah,” ungkap AKP Daky Dzul Qornain Kasat Resnarkoba Polres Tuban, Rabu (29/12/2021).

Pada satu tahun 2020 lalu, Satresnarkoba Polres Tuban berhasil mengungkap 70 kasus baik narkotika maupun obat terlarang dengan total tersangka 73 orang. Dari hasil itu, barang bukti yang diamankan sabu 122,95 gram, Inex 25 butir, ganja 430 gram, obat terlarang pil Y 1.273 butir, dobel L 10.336 butir, dan uang tunai Rp 4.111.000.

Kemudian, tren tahun ini kasus yang diungkap anggota meningkat menjadi 83 kasus baik narkotika maupun obat terlarang. Jumlah tersangka ada 91 orang yang telah ditahan dan tidak ada anak usia dibawah umur.

Lalu barang bukti selama satu tahun yang diamankan berupa sabu seberat 96,936 gram, Inex 3.166 butir, pil Y 5000 butir, pil dobel L 18.190 butir, pil Eximer 1000 butir, pil DMP/Distro 1000 butir, pil Trihex 400 butir, dan uang Rp. 3.764.000.

“Barang bukti paling banyak tahun ini adalah pil dobel L,” terang AKP Daky Dzul Qornain.

Ia menjelaskan, tren kasus yang diungkap meningkat dikarenakan bukti keseriusan Satresnarkoba Polres Tuban untuk bisa mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah Tuban. Sebab, selama ini di Tuban masih banyak pengguna berdasarkan hasil ungkap kasus.

“Masih banyak pengguna di Tuban, ibarat dimana ada gula disitu ada semut,” tambah Kasat Resnarkoba Polres Tuban.

Antisipasinya, pihak kepolisian menggandeng BNNK Tuban dan pihak terkait lainnya untuk melakukan razia secara berkala dan melalukan sosialisasi terkait pencegahan peredaran gelap narkotika.

“Kita akan tetap menggelora peran terhadap narkoba. Sehingga masyarakat Tuban bisa terbebas dari narkoba,” tambah Wakapolres Tuban Kompol Priyanto.

Lebih lanjut, peredaran narkotika dan obat terlarang ini menyebar di semua daerah wilayah Kabupaten Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan