Truk Pengangkut Kayu Jati Ilegal Terlibat Laka , Satu Orang Tewas
halopantura.com Tuban – Sebuah truk bermuatan kayu jati tanpa dokumen menabrak dua orang yang sedang berada di tepi jalan, tepatnya di Desa Banyuurip, Kecanatan Senori – Tuban, sabtu,(23/12/2017), sekitar pukul 06.00 Wib.
Akibat kecelakaan itu, satu orang pejalan kaki meninggal dunia di lokasi kejadian perkara (TKP). Serta satu pejalan kaki, dan pengemudi truk mengalami luka serius untuk dirawat di rumah sakit.
“Identitas pengemudi truk belum diketahui, dia mengalami luka pada kepala atau cidera otak sedang,” kata Iptu Nungki Sambodo, kanit Laka Satlantas Polres Tuban.
Pejalan kaki yang meninggal dunia diketahui bernama Mustikah (62), perempuan warga Desa Banyuurip, kecamatan setempat. Sedangkan temannya, Saiful (30) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan – Tuban, mengalami luka -luka.
“Korban luka telah dirawat di Pukesmas Senori – Tuban,” ungkap Iptu Nungki Sambodo.
Kecelakaan maut itu bermula saat kendaraan truk bernopol K 1935 EF yang dikemudikan Mr X belum di temukan identitasnya. Truk itu bermuatan 14 batang kayu jati tanpa dokumen, diduga hasil pencurian yang berjalan dari arah selatan ke utara.
Ketika melewati jalan menikung ke kanan dan turunan tajam, pengemudi truk tidak mampu mengendalikan kemudinya. Sehingga menabrak dua orang yang sedang berdiri di tepi jalan.
Dua korban (berdiri,red) terpental akibat dihantam truk bermuatan kayu jati itu, dan truk yang dikemudikan Mr X langsung terguling dilokasi usai terlibat kecelakaan.
“Identitas sopir truk belum diketahui, dan muatan truk itu berisi 14 batang kayu jati tanpa dokemen,” terang Iptu Nungki panggilan akrab Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.
Mengetahui hal itu, anggota Satlantas langsung datang dilokasi kejadian untuk melakukan oleh TKP. Serta anggota juga memintai keterangan beberapa saksi guna proses penyelidikan.
“Kerugian materi akibat kecelakaan itu diperkirakan sekitar RP 20 juta,” jelas Iptu Nungki. (Rohman)