Tuban Berstatus PPKM Level 1, Masyarakat Diminta Tak Euforia Berlebihan Saat Nataru

halopantura.com Tuban – Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Tuban, meminta masyarakat tidak melakukan euforia berlebihan merespon perkembangan situasi pandemi virus corona di wilayah Tuban yang kian menurun. Bahkan, saat ini Tuban masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Alhamdulillah sesuai Inmendagri yang baru kita masuk level 1, terkait dengan level 1 ini ada beberapa hal yang berbeda dengan level 3, keleluasaan-keleluasaan ini jangan sampai membuat kita euforia,” ungkap Budi Wiyana, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Rabu (15/12/2021).

Menjelang pelaksanaan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), pihak Polres Tuban telah menggelar rapat koordinasi (rakor) kesiapan pengamanannya di tengah pandemi Covid-19. Kegiatan itu dengan mengundang instansi terkait bertempat di gedung Sanika Satyawada Polres Tuban, Selasa (14/12/2021). Di mana, Pemkab Tuban berharap kegiatan Nataru ini dilaksanakan sesuai prokes anjuran pemerintah agar situasi tetap kondusif.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tuban berharap kegiatan Nataru ini benar-benar terkendali sehingga suasana kondusif di Kabupaten Tuban ini bisa selalu kita ciptakan,” ungkap Sekda Tuban.

Guna memastikan situasi aman, Budi Wiyana juga menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti dengan berkirim surat kepada jajaran bawah sampai dengan tingkat desa. Hal itu untuk memastikan kegiatan natal dan tahun baru ini bisa berlangsung aman sebagaimana surat dari Menteri Dalam negeri dan dari gubernur Jawa timur.

“Tindak lanjut surat dari Mendagri dan Gubernur ini untuk memastikan kegiatan Nataru ini benar-benar dalam situasi yang kondusif,” jelasnya.

Ia berharap sinergi baik antara pemerintah dengan Polres Tuban maupun instansi lain yang telah terbangun selama ini bisa dipertahankan dan terus ditingkatkan. Serta sinergitas dalam upaya mendukung program percepatan vaksinasi dan menekan angka penyebaran virus corona.

“Memang kita masih banyak hal-hal yang harus dikerjakan diantaranya vaksin dosis kedua, Kami berharap nanti sinergi yang selama ini ada tetap bisa kita pertahankan, dan bisa kita tingkatkan lebih lagi untuk masyarakat,” bebernya.

Hal sama juga disampaikan Kapolres Tuban AKBP Darman. Ia menerangkan perayaan natal dan tahun baru kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, jika pada tahun kemarin perayaan natal dan tahun baru tidak diperbolehkan sama sekali, namun di tahun ini Kabupaten Tuban memasuki kriteria level 1 sehingga ada ketentuan yang lebih dilonggarkan.

“Tentunya ada ketentuan-ketentuan yang di perbolehkan dan tidak diperbolehkan, jangan sampai ketentuannya diperbolehkan namun menjadi euforia sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi penyebaran ataupun cluster baru, yang harus kita utamakan adalah keselamatan bersama,” ungkapnya.

Kapolres Tuban kembali menyampaikan Tuban berstatus PPKM level 1 ini jangan sampai membuat masyarakat lengang bahkan abai terhadap prokes. Dimana, masyarakat wajib untuk disiplin prokes yakni bermasker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Jangan sampai level 1 menjadikan masyarakat lengah sehingga melakukan euforia pada malam tahun baru yang menjadi puncaknya hingga menimbulkan kerumunan yang bisa menyebabkan cluster baru,” terang AKBP Darman.

Sementara itu, dr. Bambang Priyo Utomo Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban, menjelaskan kasus penyebaran Covid-19 di wilayahnya terus menurun dibandingkan hari-hari sebelumnya. Ia mengaku pada hari ini, Rabu (15/12/2021), kasus confirm baru hanya ada satu orang.

“Confirm baru satu orang, confirm sembuh satu orang, dan confirm meninggal nihil,” ungkap dr. Bambang panggilan akrabnya.

Dari penambahan itu, total angka kumulatif kasus Covid-19 di Tuban mencapai 7565 orang. Dengan rincian,  sembuh 6633 orang, meninggal 930 orang, dan masih di rawat atau di pantau 2 orang,

“Satu pasien di rawat di rumah sakit luar Tuban, dan rumah sakit Tuban hanya ada satu pasien,” jelasnya.

Meskipun begitu, ia berharap masyarakat tetap mematuhi disiplin prokes khususnya pada saat kegiatan Nataru. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 pasca Nataru.

“Masyarakat wajib disiplin prokes karena pandemi masih, jangan lupa pakai masker, jaga jarak, dan lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan