Tuban Darurat Narkotika, DPRD Sebut Narkoba Musuh Bersama
halopantura.com Tuban – Hj. Tri Astuti Wakil Ketua DPRD Tuban angkat bicara terkait kondisi Tuban dalam status darurat Narkotika. Ia menyebut, persoalan narkotika merupakan musih bersama, dan tanggung jawab semua pihak untuk ikut memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan tanggung jawab semua pihak,” terang Hj. Tri Astuti kepada wartawan ini, Rabu, (2/1/2019).
Menurutnya, Tuban telah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika, dan obat-obatan terlarang. Pembentukan peraturan itu dilatarbelakangi karena di Tuban masih marak kasus narkotika.
“Kami sudah membuat Perda, mengingat kasus narkotika dan obat-obatan terlarang di Tuban cukup tinggi. Pada Perda nomor 20 tahun 2016 merupakan salah satu pijakan untuk penegakan hukumnya,” beber Hj. Tri Astuti yang juga Ketua DPC Gerindra Tuban.
Ia juga mendorong agar semua pihak baik orang tua, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Polres, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban untuk ikut bersama-sama dalam memberikan edukasi buat masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Edukasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa tentang bahaya narkoba itu sangat penting, termasuk memberikan pemahaman tentang sanksi bagi pengedar,” ungkap Hj. Tri Astuti.
Lebih lanjut, ia menegaskan saat ini bahaya narkoba merupakan kasus yang sangat serius yang harus segera dituntaskan, termasuk di wilayah Tuban. Hal itu dilakukan agar wilayah Tuban bersih dari peredaran narkotika ataupun obat-obatan sejenisnya.
“Mari bersama sama kita perangi narkoba, dan berani katakan tidak pada narkoba,” ajak politisi perempuan asal Kecamatan Plumpang itu.
Pemberitaan sebelumnya, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono menyebut wilayah Tuban masuk dalam status darurat narkotika. Alasannya, angka kasus narkotika di wilayah Tuban mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Baca : https://www.halopantura.com/bisnis-menggiurkan-tuban-masuk-zona-darurat-narkotika/
Tercatat, selama Tahun 2018 jumlah kasus narkotika yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Tuban ada 52 kasus dan berhasil terungkap semua. Sedangkan di tahun 2017 ada 19 kasus narkotika, berhasil terungkap semua. (rohman)