Tuban Kembali Zona Oranye, Kapolres Tegaskan Pendisiplinan Prokes Covid-19 Terus Dilakukan
halopantura.com Tuban – Kapolres Tuban AKBP Darman mengungkapkan saat ini Kabupaten Tuban kembali berstatus zona oranye atau resiko sedang penularan Covid-19. Sebelumnya, Tuban bertahan di zona merah pada dua minggu terakhir.
Namun begitu, Kapolres Tuban menegaskan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di tengah PPKM Darurat akan terus dilakukan oleh petugas di kawasan yang rawan terjadi pelanggaran.
“Pendisiplinan tetap. Karena masyarakat Indonesia itu tingkat kesadarannya harus dilakukan penegak hukum baru sadar,” ungkap AKBP Darman usai apel pelepasan tracer digital dan tracer lapang Babinsa, Bhabinkamtibmas dan relawan Polres di mapolres setempat, Selasa, (27/7/2021).
Ia pun berpesan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi penerapan atau aturan yang ada di PPKM Darurat level 4 dan level 3. Karena kebijakan tersebut sangat efektif sekali untuk menurunkan laju penyebaran Covid-19.
“Efektif sekali dan secara nasional terjadi penurunan. Makanya, di PPKM level 4 dan 3 tahap dua ini semakin terkontrol. Mohon doanya,” harap Kapolres Tuban.
Hal sama juga disampaikan dr. Bambang Priyo Utomo Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban. Ia menyampaikan Tuban kembali zona oranye karena kerja keras semua pihak untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Berkat kerja keras kita semua mas, termasuk wartawan juga,” terang dr. Bambang panggilan akrab Kepala Dinkes Tuban.
Lebih lanjut, dr. Bambang menjelaskan saat ini secara kumulatif jumlah kasus Covid-19 di Tuban telah mencapai 6.099 orang. Angka tersebut dengan rincian sembuh 4.810 orang, dan meninggal 811 orang.
“Jumlah pasien yang masih di rawat atau di pantau ada 478 orang,” pungkasnya. (rohman)