Tuban Memiliki 24 Hotel, Satu Hotel Izin Operasional Dicabut

halopantura.com Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Penanaman Modal, Peleyanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PTSP Naker) Tuban, telah mencabut izin operasional hotel Asri’in, berada di jalan Tuban-Bojonegoro, Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Total bangunan hotel yang berdiri di Tuban sampai saat ini mencapai 24 hotel dengan berbagai klasifikasi.

Izin usaha dicabut tersebut hotel Asri’in terbukti menyalahi aturan dalam pengelolaan hotel. Selain itu, ketika dilakukan razia oleh petugas sering ditemukan pasangan mesum yang berada didalam hotel tersebut.

“Satu hotel izin operasional telah kita cabut karena menyalahi aturan dan ketentuan,” terang Kepala Bidang Perijinan PTSP dan Naker Tuban, Judhi Tresna, Selasa, (2/12/2017).

Judhi Tresna menambahkan, pencabutan ijin penginapan atau hotel tersebut berlaku untuk semua hotel yang tidak taat aturan. Setiap hotel yang melanggar ketentuan akan ditindak tegas, di sanksi sesuai pelanggaran dan paling akhir izin usaha dicabut.

“Tindakan tegas itu sebagai upaya untuk meminimalisir kasus pelanggaran yang dilakukan penggelola hotel di Tuban,” ungkapnya.

Selain itu, bisnis perhotelan di wilayah Tuban kian tumbuh subur dan terus meningkat setiap tahunnya. Hal itu dipicu meningkatnya aktivitas perdagangan, bisnis, pelaku investasi dan pariwisata yang menjadi magnitude kuat bagi pengusaha hotel untuk berinvestasi di Tuban.

Trand meningkat, tercatat pada tahun 2017 telah ada tujuh pelaku usaha yang mengajukan izin operasional hotel. Ketujuh hotel itu, tiga hotel telah resmi beroperasi, dan sisanya masih dalam proses.

“Sampai saat ini total hotel di Tuban sudah ada 24 hotel dengan berbagai klasifikasi kelas, termasuk hotel Mozza Inn SG 17 yang baru beberapa hari diresmikan,” jelas Judhi Tresna.

Baca : https://www.halopantura.com/serasa-hotel-bintang-3-mozza-inn-sg-17-tuban-siap-manjakan-tamu/

Bahkan, Hotel bertaraf Internasional dengan nama favehotel juga telah berdiri megah di jalan Basra Tuban. Bangunan hotel tujuh lantai itu memiliki jumlah kamar sebanyak 105 kamar dengan 93 kamar superior, 6 kamar deluxe, dan 6 kamar suite, serta beberapa fasilitas lainnya.

Baca : https://www.halopantura.com/hotel-lantai-tujuh-bertaraf-internasional-hadir-di-tuban/

Dinas juga memprediksi akan terus bertambah bangunan hotel di tahun 2018 ini. Karena potensi bisnis perhotelan di Tuban terbilang menjanjikan dari tahun ke tahun.

“Persaingan bisnis hotel di Tuban semakin ketat, kita berharap semua pengelola selalu mematuhi aturan dan menjaga nama baik Tuban,” tambah Judhi Tresna. (rohman)

Tinggalkan Balasan