Tuban Zona Merah, Bupati Larang Warga Berkumpul Lebih dari 5 Orang
halopantura.com Tuban – Kabupaten Tuban saat ini berstatus zona merah setelah ada dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Dalam rangka mencegah penyebaran virus, Bupati Tuban H. Fathul Huda meminta agar peran gugus tugas penanganan Covid-19 semakin ditingkatkan.
Termasuk Bupati akan memperketat aturan penerapan physical distancing atau jarak fisik bagi masyarakat baik siang maupun malam hari. Jika masih ada masyarakat yang berkerumun lebih dari lima orang akan ditindak tegas oleh aparat yang berwewenang.
“Masyarakat yang saat ini masih cuek untuk sekarang harus diperketat. Pak Dandim dan pak Kapolres, saya minta kalau ada orang yang berkumpul lebih dari lima nanti dipaksa tidak boleh,” tegas Bupati Tuban di Mapolres Tuban, Kamis, (9/4/2020).
Menurutnya, saat ini Tuban sudah berstatus zona merah sehingga Pemkab Tuban sudah menetapkan peningkatan status keadaan darurat bencana penyakit akibat virus corona. Sebelumnya status keadaan tertentu darurat bencana Covid-19.
“Dengan peningkatan status keadaan darurat, maka proses penanganan Covid 19 juga semakin ditingkatkan lagi, termasuk dalam penerapan physical distancing,” jelas H. Fathul Huda didampingi Forpimda Tuban.
Tak hanya itu, Pemkab Tuban bersama jajaran Polres Tuban dan Kodim 0811 telah menyiapkan tiga posko pemantau buat pendatang atau pemudik asal Tuban. Tiga posko itu berada dipintu masuk wilayah Kabupaten Tuban yakni perbatas Kecamatan Widang, Bancar dan Soko.
“Pemantauan pemudik atau pendatang akan dilaksanakan sampai tingkat desa hingga RT guna mencegah penyebaran Covid-19,” tambah H. Fathul Huda.
Lebih lanjut, Bupati Tuban menegaskan saat ini Pemkab Tuban sedang berkoordinasi dengan desa untuk menyiapkan tempat isolasi di setiap desa. Tetapi lebih diutamakan isolasi secara mandiri disetiap rumah warga masing-masing.
“Kita sudah meminta agar setiap desa ada tempat atau ruang isolasi,” terang Bupati yang terpilih dua periode itu.
Pemberitaan sebelumnya, ada dua (PDP) Tuban dinyatakan positif Covid-19. Hal itu sesuai hasil swab laboratorium.
Dua positif Covid-19 itu merupakan warga asal Kecamatan Semanding dan Tuban. Meraka yang berstatus positif merupakan tenaga medis. Diantaranya, seorang perawat laki- laki asal Kecamatan Semanding, Tuban. Ia telah meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis, Senin sore, (6/4/2020).
Kemudian, PDP positif Covid-19 yang kedua merupakan tenaga medis asal Kecamatan Kota Tuban. Kini, perempuan tersebut masih menjalani perawatan medis di ruang isolasi RSUD dr Koesma Tuban.
Dua tenaga medis tersebut memiliki riwayat pernah menjalani pelatihan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) di Asrama Haji Surabaya, digelar mulai tanggal 9 sampai 18 Maret 2020. (rohman)