Tuban Zona Merah, Tim Operasi Patuh Protokol Kesehatan Perketat Pengawasan
halopantura.com Tuban – Pemkab Tuban menerjunkan Tim Operasi Patuh Protokol Kesehatan Covid-19, Rabu (02/09/2020). Hal itu setelah Tuban kembali berstatus Zona merah dan terbit Perbup nomor 65 tahun 2020 tentang Pengendalian Covid-19, dan Surat Edaran tentang Pembatasan Jam Malam.
Pemberangkatan tim tersebut dilakukan di Kantor Pemkab Tuban oleh Sekretaris Daerah Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana. Tim tersebut terdiri dari pegawai Pemkab, tenaga medis, Satpol PP, Polres Tuban, dan Kodim 0811/Tuban.
Tim ini bertugas untuk melakukan sosialisasi, edukasi, sekaligus penegakan Perbup Tuban tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Termasuk mereka juga melakukan siaran keliling di wilayah kota Kecamatan Tuban.
Setelah Pemberangkatan Tim bergerak menuju Pasar Baru Tuban, Plaza Ikan kelurahan Karangsari, dan Tempat Pelelangan Ikan Palang, sementara Tim sosialisasi dan edukasi siaran keliling di wilayah Kecamatan Tuban.
Di Pasar baru, petugas gabungan melakukan penyisiran terhadap pengunjung yang tidak menggunakan masker. Alhasil, cukup banyak yang terjaring dan dilakukan edukasi dan pembinaan juga dilakukan rapid test terhadap mereka yang tidak pakai masker.
Petugas kesehatan melakukan rapid test kepada 24 warga yang tidak menggunakan masker. Tidak hanya itu, personil Satpol PP Tuban menyita 14 kartu identitas milik warga yang tidak menggunakan masker untuk selanjutnya dilakukan penindakan dan pembinaan.
Sekda Tuban Dr Budi Wiyana menyatakan, penerjunan tim gabungan sebagai bentuk sosialisasi, edukasi, dan penegakan terpadu Perbup tentang Covid-19. Operasi patuh protokol kesehatan juga akan digelar masif, dan menyasar seluruh wilayah kecamatan di Bumi Wali.
Tujuannya untuk membangun kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. Sehingga memaksimalkan upaya menekan penyebaran Covid-19, mengingat saat ini Tuban masih berstatus Zona Merah.
“Sebagai upaya saling menjaga dan melindungi dari bahaya Covid-19,” kata Budi Wiyana.
Tim Operasi Patuh Protokol Kesehatan dalam menjalankan tugasnya mengedepankan langkah-langkah persuasif guna menyentuh hati masyarakat. Langkah ini dimaksudkan agar menumbuhkan kepedulian dan kesadaran bersama untuk disiplin taat protokol kesehatan
Birokrat karir ini menambahkan, operasi gabungan akan intens diadakan dalam kurun waktu 14 hari kedepan dengan target lokasi rawan kerumunan. Juga dilakukan evaluasi harian untuk mengetahui efektivitas dan metode pelaksanaan operasi patuh.
“Harapannya target yang ditetapkan dapat terpenuhi,” jelasnya.
Terkait diberlakukannya pembatasan jam malam, Budi Wiyana menerangkan, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi aktivitas warga pada malam hari yang tidak perlu. Pemberlakuan pembatasan jam malam bersifat situasional menyesuaikan dengan kondisi masyarakat.
Hal tersebut didasarkan asumsi bahwa di Tuban terdapat masyarakat yang bekerja di malam hari. Diantaranya tenaga medis, pegawai perusahaan, maupun pedagang di Pasar Bongkaran Tuban.
Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menambahkan, respon warga terhadap pembatasan jam malam cukup baik yang ditunjukkan dengan berkurangnya kerumunan warga di sejumlah lokasi keramaian.
“Kami harap masyarakat dapat terus berdisiplin taat protokol kesehatan untuk menjaga diri, keluarga dan orang lain,” sambungnya.
Kegiatan operasi patuh protokol kesehatan kali ini diikuti sejumlah pimpinan OPD, diantaranya Plt. Kepala Diskominfo, Kepala Dinkes, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Satpol PP, Kepala Kantor Kesbangpol, Direktur RSUD Koesma, dan Kabag Kesra Setda Tuban. (at/roh)