Tujuh Fraksi Kompak Setujui Perubahan APBD Tuban TA 2018
halopantura.com Tuban – Tujuh Fraksi DPRD Tuban kompak menyetujui Raperda Perubahan APBD Tuban tahun anggaran 2018. Hal itu disampaikan seluruh Fraksi dalam sidang paripurna di gedung dewan, Senin, (13/8/2018).
Selain itu, dalam paripurna juga menyetujui Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pihak Ketiga, dan Raperda tentang Dana Cadangan.
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tuban H. Miyadi dengan dihadiri Bupati Tuban H. Fathul Huda, Wakil Bupati Noor Nahar Hussein, serta sejumlah pimpinan OPD Tuban, dan beberapa undangan terkait lainnya.
“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh dewan karena paripurna berjalan dengan lancar,” kata Wabup Tuban usai mengikuti sidang paripurna.
Sebelum disahkan, seluruh Fraksi membacakan pandangan akhir terkait Raperda tersebut dengan memberikan masukan kepada eksekutif. Salah satunya disampaikan fraksi partai Demokrat agar penyerapan anggaran di maksimalkan.
“Catatan dari fraksi sangat baik, karena kita disuruh hati-hati, baik dalam penyertaan modal kepada pihak ketiga,” tambah Wabup Tuban yang juga politisi senior asal PKB.
Terkait Raperda tentang pengesahan P-APBD tahun 2018 beserta lampirannya, akan segera diteruskan ke Gubernur Jawa Timur sebagai bahan evaluasi.
Proses evaluasi akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 15 hari kerja sejak diterima. Selanjutnya, Gubernur akan memberikan hasil evaluasi yang akan ditindaklanjuti dengan pemberian tanggapan oleh Pemerintah Daerah atas hasil evaluasi tersebut.
“Kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar berkonsultasi dengan Pemprov Jawa Timur guna mempercepat proses evaluasi terhadap Raperda P-APBD tahun 2018 dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tambah Bupati Tuban.
Sementara itu, terkait dengan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Pihak Ketiga dan Raperda tentang Dana Cadangan akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi.
Hal ini sesuai dengan Permendagri no 80 tahun 2018 tentang Produk Hukum Daerah. (rohman)