Tujuh Maklumat Pesantren Tebuireng Tentang Penanganan Covid-19
halopantura.com Jombang – Tebuireng, Kabupaten Jombang mengeluarkan Maklumat terkait penanganan COVID-19 di tengah-tengah masyarakat. Maklumat yang berisi tujuh butir/poin pandangan sebagai masukan kepada pihak-pihak terkait itu ditandatangani Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz.
Dalam maklumat itu, poin pertama, Pesantren Tebuireng mengapresiasi ikhtiar pemerintah dan pemerintah daerah dalam upaya percepatan penanganan COVID-19, khususnya terkait dengan peningkatan jumlah pemeriksaan secara masif dan pelacakan kasus (tracing) di masyarakat.
Kemudian kedua, meminta pemerintah mengimbangi ikhtiar positif tersebut dengan memperbaiki strategi komunikasi publik dan memperkuat pendekatan kultural serta memperhatikan aspek budaya masyarakat dan kearifan lokal di masing-masing daerah..
Dan yang ketiga, berkenaan dengan semakin banyaknya kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat, meminta semua pihak untuk menjaga kejernihan pikiran, mengedepankan aspek tabayun dan menahan diri dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya.
Pada butir keempat, berkaitan dengan proses pemulasaraan jenazah dan pemakaman pasien terduga dan/atau terkonfirmasi positif COVID-19, Pesantren Tebuireng Jombang meminta petugas kesehatan memastikan bahwa proses pemulasaraan jenazah benar-benar memenuhi pedoman pemulasaraan jenazah sesuai dengan agama yang dianut masing-masing pasien.
Juga, meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan pihak rumah sakit melibatkan tokoh-tokoh agama untuk memastikan proses pemulasaraan jenazah sesuai dengan agama yang dianut pasien dan menghindarkan keraguan-raguan keluarga serta masyarakat.
“Kita tidak berbicara dalam konteks pemulasaraan jenazah yang muslim saja. Tapi secara keseluruhan, apapun agamanya. Mengingat proses pemulasaraan jenazah ini cukup sensitif dalam perspektif budaya sebagian masyarakat kita,” ujar Gus Kikin sapaan akrabnya.
Karena itu, lanjut Gus Kikin, berkenaan dengan proses pemakaman jenazah pasien terduga dan/atau terkonfirmasi positif COVID- 19, meminta pemerintah mempertimbangkan aspek budaya dan kearifan lokal.
Jika dimungkinkan, keluarga dan masyarakat sekitar tempat tinggal pasien dapat diberikan kesempatan untuk melepaskan keberangkatan jenazah ke tempat pemakaman dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan dilaksanakan dalam tempo yang sewajarnya.
“Ada yang mengusulkan, jenazah tetap di dalam ambulans, tanpa harus diturunkan saat disalati dan prosesi pemberangkatan jenazah. Wacana seperti itu perlu dikaji oleh gugus tugas dan pihak terkait,” harapnya.
Diberikannya kesempatan kepada keluarga dan masyarakat sekitar tempat tinggal pasien untuk melepaskan keberangkatan jenazah ke tempat pemakaman diharapkan dapat menghapus stigma negatif kepada pasien dan menjadi proses edukasi di masyarakat bahwa COVID- 19 bukanlah aib.
Langkah itu diharapkan bisa jadi jalan tengah, daripada terjadi benturan antara keluarga dan petugas kesehatan, seperti kasus yang marak belakangan.
“Tapi hal ini tentu harus disesuaikan dengan kondisinya. Kalau pasien meninggal di Surabaya, sementara keluarganya berada di kota yang jaraknya cukup jauh, tentu berbeda pertimbangannya,” tuturnya.
Lalu, pada poin kelima, Pesantren Tebuireng berharap kepada para tokoh masyarakat agar berperan aktif dalam upaya mengedukasi dan menenangkan masyarakat dalam menghadapi situasi pandemi ini.
Sedangkan pada poin keenam, Pesantren Tebuireng mengharapkan semua pihak yang terkait dengan penanganan COVID- 19 untuk mengedepankan sikap jujur, amanah dan pertanggungjawaban moral yang setinggi-tingginya.
Pada poin ketujuh, Pesantren Tebuireng juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para petugas medis yang telah menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid 19.
“Kami mendoakan semoga almarhum/almarhumah memperoleh status sebagai syahid akhirah di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala serta keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran,” ungkapnya.
Gus Kikin menyampaikan, maklumat itu disampaikan sebagai ikhtiar Pesantren Tebuireng untuk mewujudkan kemaslahatan bersama dan dalam upaya menjaga kondusifitas kondisi di tengah-tengah masyarakat. Termasuk meminimalkan kesenjangan persepsi dan komunikasi antara sebagian masyarakat dan petugas kesehatan.
“Maklumat itu muncul dari keprihatinan di pesantren setelah melihat perkembangan situasi dan kondisi di masyarakat. Setelah diskusi yang cukup panjang, inilah sebagian sumbangan pemikiran yang dapat disampaikan dalam merespons perkembangan saat ini,” tandasnya. (fin/roh)