Tukang Becak Sunan Bonang Narik Diatas Tarif, Polres Tuban: Itu Pemerasan

halapantura.com Tuban – Polres Tuban akan menindak oknum tukang becak wisata Sunan Bonang Tuban yang nekat menarik pelanggannya diatasi tarif normal. Karena perbuatan itu termasuk pelanggaran kasus pemerasan terhadap wisatawan.

“Tukang becak dilarang menarik penumpang diatas tarif normal, perbuatan itu masuk pemerasan,” kata Kabag Ops Polres Tuban, Jumat, (8/2/2019).

Ultimatum itu diberikan karena sejauh ini Polres Tuban banyak menerima laporan tentang penumpang becak mengeluh. Sebab meraka yang akan berziarah ke makam sunan Bonang dengan naik becak di tarik di atas tarif normal.

“Kita berharap tidak ada tukang becak menarik diatas tarif normal, jika ada kita akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” terang Kompol Ngadi.

Tarif normal, penumpang becak wisata Kebonsari menuju makam sunan Bonang sebesar Rp 10 ribu. Sebaliknya dari makam menuju wisata tarifnya Rp 15 ribu.

“Kita beberapa kali menerima laporan, penumpang becak ada yang di tarik Rp 30 ribu sampai 50 ribu. Perbuatan itu bisa dikategorikan sebagai perbuatan pemerasan,” tambah Kabag Ops Polres Tuban.

Selain itu, ia juga menghimbau agar para tukang becak wisata Sunan Bonang tidak memasang alat musik di becaknya. Karena suara yang ditimbulkan sangat mengganggu masyarakat.

“Jika ditemukan, kita akan sita peralatan musiknya,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan