Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Diringkus di Parkiran Terminal Bandara Juanda
halopantura.com Surabaya – Ditresnarkoba Polda Jatim meringkus pengedar sabu ketika tengah mangkal di parkiran Terminal 2 Bandara Juanda, Kabupaten Sidoarjo.
Pelaku itu adalah Dio Anggriawan Soebandi (31), warga Kelurahan Bambe, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Dari tangan pelaku itu diamankan sabu yang tersimpan di 10 bungkus kemasan teh China atau seberat 10.870 gram
Wadiresnarkoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi mengatakan, Penangkapan terhadap tersangka bermula pada Hari Minggu (22/12/2019). Hal itu setelah ada informasi dari masyarakat akan adanya peredaran Narkotika yang akan diselundupkan.
“Pada tanggal 2 Januari 2020 kemarin, kita telah menangkap salah satu tersangka dengan barang bukti hampir 11 kilogram sabu-sabu,” ujarnya, Rabu (15/1/2020).
Dio ditangkap saat berada didalam mobil jenis Kia dengan plat nomor L 1455 VI. Yang terparkir disekitar Bandara Juanda, Sidoarjo. Kamis (2/1/2020) lalu.
“Tersangka tertangkap di seputaran terminal 2 Bandara Juanda,” singkatnya.
Dikatakan Nasriadi, di Bandara Juanda si kurir sedang menunggu seseorang sesuai petunjuk dari Z, yang rencananya akan mengambil barang haram tersebut. (tar/fin/roh)