Tunggu Tamu, Dua Wanita Diamankan di Eks Lokalisasi Dasin Tuban

halopantura.com Tuban – Dua wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) ditangkap petugas gabungan ketika mangkal di Eks Lokalisasi Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jatim. Mereka diamankan saat menunggu pria hidung belang pada malam hari.

Kedua wanita itu amankan dalam razia petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Kepolisian. Operasi itu dengan sasaran peredaran miras, dan tempat remang-remang yang ada di Bumi Wali Tuban.

“Hasil patroli gabungan, diamankan dua wanita yang diindikasi sebagai PSK,” kata Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang, Jumat, (18/10/2019).

Kedua wanita yang diamankan itu diketahui berinisial PS (49) warga Kabupaten Bojonegoro, dan WW (47) warga Kabupaten Nganjuk. Setelah itu, meraka bawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan.

“Keduanya kita bawa ke kantor Satpol PP,” terang Joko Herlambang.

Penggerebekan bisnis merah itu berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah lantaran dilokasi itu diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.

Selanjutnya, petugas gabungan menyisir sejumlah warung yang diduga masih melayani prostitusi. Hasilnya, dua orang yang diindikasi sebagai PSK diamankan petugas disaat menunggu tamu malamnya.

“Keduanya (PSK, red) merupakan warga dari luar Tuban,” jelas Joko panggilan akrabnya.

Menurutnya, meraka yang diamankan akan dilakukan pendataan dan pembinaan. Jika terbukti sebagai PSK, maka keduanya akan dikirim ke panti rehabilitasi Kediri.

“Jika terbuka sebagai PSK, maka kita bawa ke dinas sosial dan dilanjutkan ke panti rehabilitasi Kediri,” ungkap Joko.

Tak hanya itu, petugas gabungan juga menyisir beberapa tempat kos-kosan yang berada di kota. Pasalnya, ada laporan dari masyarakat terkait adanya tamu kos yang keluar masuk di jam malam.

“Razia kos-kosan itu diamankan empat pasangan, dan dilakukan pembinaan serta pendataan,” terang Joko.

Sementara itu, razia serupa akan terus dilakukan petugas di beberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran Perda. Tujuannya untuk menciptakan situasi Tuban aman dan kondusif. (rohman)

Tinggalkan Balasan