Tuntut Hak Kerja, Puluhan Karyawan Ice Cream Demo Perusahaan
halopantura.com Jombang – Puluhan buruh PT. Global Asia Home World yang memproduksi ice cream atau Es Krim dengan merk dagang Aice perwakilan Jombang melakukan demonstrasi menuntut hak kerja dan keterbukaan perusahaan.
Protes itu dilakukan depan kantor perusahaan Jalan Soekarno Hatta, Kompleks Ruko Cempaka Mas, Nomor B23, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Senin (24/6/2019) pagi.
Dalam aksinya mereka memprotes karena tidak diberikannya upah lembur, tidak diberikannya hak cuti, adanya denda yang bukan kesalahan pekerja, peraturan perusahaan tidak pernah di sosialisasikan kepada karyawan, dan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.
“Jam kerja delapan jam, untuk lebihnya tidak dibayarkan, kalau denda terus, kita denda setiap bulan ada,” kata Ivan Andrianto karyawan bagian sales kepala sejumlah wartawan.
Lanjut Ivan (29) tahun, denda kebanyakan berlaku untuk bagian sales dimana pihak perusahaan tidak pernah sosialisasi digunakan untuk apa karyawan tidak tahu. Nilai denda bermacam-macam, ada Rp 200 ribu, Rp 300 ribu dan ada juga yang Rp 500 ribu.
“Kita tanya denda untuk apa, katanya untuk audit, kita tanya audit, katanya tidak terima,” lanjutnya.
Menurut Ivan, Kebijakan sepihak perusahaan berlaku kepada semua karyawan. Memang gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) tapi potongan tetap memberatkan. Dirinya menikah pun kenan sanksi dan denda.
“Kemarin saya ijin, tetap kena denda dan sanksi,” ungkapnya.
Kebijakan PHK perusahaan sepihak. Ada dua karyawan yang di PHK tidak sesuai aturan. PHK pertama, akibat kecelakaan pada saat jam kerja, pada pagi harinya dapat Surat Peringatan (SP) 1, sorenya di PHK. Kedua, anak gudang paginya SP 1 lalu sorenya di PHK.
Sementara itu, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Jombang, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja (Binsyaker), Yauma Syifa’ mengatakan tidak ada tuntutan dari pekerja. Tidak ada pelaporan pengaduan yang masuk ke Disnaker.
“Pihaknya hanya meluruskan saja,” kata Syifa’ saat diwawancara usai menggelar dialog antara perwakilan buruh dan pengusaha.
Pihak Disnaker belum sampai ke sanksi, karena itu sifatnya normatif. Pihaknya juga memfasilitasi adanya Bipartit jika dibutuhkan.
Menurut penjelasan para pekerja, PT. Global Asia Home World yang memproduksi ice cream dengan merk dagang Aice merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Berderet penghargaan diantaranya Halal Award tahun 2017, Excellent Brand Award tahun 2017, Asia. Games Official Sponsor tahun 2018, Better Brand Award tahun 2018, dan Wow Brand Award tahun 2019. Karyawan perwakilan Jombang sebanyak kurang lebih 25 orang dengan tenaga sales 9 orang.
Pantauan dilapangan, demonstrasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Massa aksi sebanyak puluhan orang pekerja mengenakan seragam biru membentangkan poster tuntutan dan meneriakkan orasi menggunakan toa (pengeras suara).
Selang tiga puluh menit kemudian, perwakilan massa diterima masuk dan melakukan dialog dengan pihak Disnaker dan perwakilan manajemen perusahaan. Setelah kurang lebih dua jam dialog, akhirnya pihak-pihak berkepentingan membubarkan diri. (fre/fin/roh)