Uang Hasil Kejahatan Dipakai Foya-foya
halopantura.com Tuban – Satreskrim Polres Tuban terus mengembangkan hasil pengungkapan kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang pelaku sering beraksi antar Provinsi. Dihadapan polisi, pelaku mengaku jika uang hasil kejahatan selama beraksi digunakan untuk foya-foya.
“Uangnya digunakan untuk foya-foya bersama teman-temannya,” terang Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR, Jum’at, (16/2/2018).
Dalam penangkapan, polisi terpaksa melumpuhkan ketiga kaki pelaku dengan menggunakan timah pasas karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Sedangkan dua temannya masih menjadi buronan.
“Dua pelaku telah ditetapkan sebagai DPO dan kasus ini masih terus kita kembangkan,” jelas Kapolres Tuban.
Ketiga pelaku yang diamankan di Mapolres Tuban diketahui bernama Budiarto (42), Kelurahan Srondong, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang Jawa Tengah. Serta Niko Lapse (24) warga Desa Bandingagung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus Lampung .
Selanjutnya pelaku ketiga Fredy Yoghi Sugara (24) warga Desa Banding Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus Lampung. Meraka diringkus anggota dengan dibantu Satreskrim Polres Cirebon, saat pelaku berada di Kabupaten Subang Jawa Barat.
“Penangkapan ketiga pelaku di bantu anggota Polres Cirebon,” jelass mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya itu.
Pemberitaan sebelumnya, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tuban. Sedangkan komplotan satu pelaku lainnya telah diamankan di Cirebon, dan dua temannya masih menjadi buronan Polres Tuban.
Baca : https://www.halopantura.com/cerita-kapolres-tuban-ungkap-komplotan-pencuri-modus-pecah-kaca-mobil/
Sebelum diringkus, komplotan pelaku tersebut telah beraksi dengan cara melakukan pecah kaca mobil diwilayah Kabupaten Tuban, tepatnya terjadi kawasan Masjid Nurul Huda, Jumat (19/1/2017).
Korbannyadiketahui bernama Salfador Lopez, merupakan pengusaha asal Jakarta. Ia mengalami kehilangan barang-barang berharga yang disimpan di dalam mobil Luxio bernopol L 1139 EV. (rohman)