Uang Pemotongan Gaji di SMKN Singgahan Dikembalikan

halopantura.com Tuban – Setelah menuai protes diinternal sekolah terkait adanya potongan gaji. Akhirnya uang potongan gaji guru dan karyawan telah di kembalikan sesuai dengan masing-masing besaran potongannya.

“Potongan tidak ada, dikembalikan semua. Baik yang belum buat RPP (Rencana Program Pembelajaran) pun tidak ada potongan,” kata Kepala Sekolah SMKN I Singgahan, Wahjoe Djatmiko.

Pihak sekolah mengklaim adanya pemotongan gaji tersebut sebagai bentuk sanksi bagi guru yang belum mengumpulkan tugas berupa RPP untuk pembelajaran di kelas. Sehingga ada potongan bagi mereka dengan nominal potongan yang berbeda-beda, mulai dari Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu.

“Sudah tidak ada potongan kepada guru, dipending Rp 10 ribu – Rp 50 ribu dari sebagian guru yang belum mengumpulkan RPP, itu juga dua guru PNS dan dua GTT, dan yang belum ambil gaji,” jelas Wahjoe Djatmiko.

Wahjoe Djatmiko menjelaskan kemarin hari Jum’at sudah ada rapat pembinaan guru dan karyawan bersama ketua komite dan pengawas SMK. Hasilnya komunikasi guru dan karyawan lebih diperbaiki, dan pihak sekolah memahami karakter guru begitu juga sebaliknya guru memahami pimpinan.

“Sudah selesai (perkara tersebut,red), dan kepala Cabang Dinas, pengawas, ketua komite, guru, karyawan, kepala sekolah sudah tidak ada masalah,” terangnya.

Persolan tugas RPP pihak sekolah menjelasakan bisa di bertahap dengan 1 bulan satu RPP. Hal itu dikarenakan RPP merupakan bagian perangkat mengajar atau kalender akademik, silabus, program tahunan, program semester, evaluasi, dan program remidial buat siswa.

“Sebenarnya guru yang bersangkutan tidak ada masalah. Dan dengan rapat dinas kemarin sudah dinyatakan selesai, kami melanjutkan persiapan uji ketrampilan, try out, persiapan UN, dan program lainnya,” tegas Wahjoe Djatmiko.

Pemberitaan sebelumnya, adanya perkara itu pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Tuban akan melakukan penyelidikan. Hal itu untuk mengetahui secara pasti pemicu dan alasan adanya dugaan pemotongan gaji.

Baca : https://www.halopantura.com/pemotongan-gaji-guru-dan-karyawan-smkn-i-singgahan-diselidiki/

Selain itu, akibat adanya pemotongan gaji, muncul surat pernyataan yang mengatasnamakan keluarga besar SMKN I Singgahan yang merasa keberatan. Bahkan meminta agar perkara itu diusut tuntas, dan jika terbukti ada pelanggaran meminta agar oknum sekolah diberikan saksi tegas.

Baca : https://www.halopantura.com/miris-gaji-guru-dan-karyawan-smkn-i-singgahan-dipotong/

(rohman)

Tinggalkan Balasan