Ultimatum!, Polres Tuban Tak Beri Ampun Pengelola Tempat Karaoke Terlibat Narkoba
halopantura.com Tuban – IPTU Teguh Triyo Handoko, Kasat Resnarkoba Polres Tuban tidak akan memberikan ampu kepada pengelola atau pemilik karaoke yang terlibat penyalahgunaan narkotika atau obat-obatan terlarang.
“Akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ultimatum Kasat Resnarkoba Polres Tuban, Kamis (29/12/2022).
Oleh sebab itu, pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada pemilik hiburan malam yang ada di Kabupaten Tuban untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap peredaran gelap narkotika. Termasuk, pengelolaan diminta untuk mengawasi pengunjung dan para pemandu lagu supaya tidak melakukan penyalahgunaan narkoba saat menjelang pergantian tahun baru ini.
“Pemilik dan pengelola karaoke agar tidak pernah bermain-main dengan peredaran narkotika. Jika nekat melanggar, maka akan kami ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas IPTU Teguh panggilan akrabnya.
Baca juga : Kompak Sama Jaksa, Terdakwa Penyelundupan 9 Ton Pupuk Subsidi di Tuban Divonis Denda Rp 20 Juta
Baca juga : Tren Peredaran Gelap Narkotika di Tempat Karaoke Tuban Turun
Lebih lanjut, guna mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam, maka anggota akan terus melakukan kegiatan di daerah yang terindikasi rawan. Salah satu kegiatannya berupa tes urine secara tiba-tiba untuk pengunjung mampu pemandu lagu di tempat karaoke. (rohman)