Umat Kelenteng Terpecah, Alim Sugiantoro: Ada Kubu yang Ingin Lakukan Kudeta
halopantura.com Tuban – Konflik kepengurusan di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban semakin memanas. Bahkan saat ini umat kelenteng terbelah menjadi dua kubu setelah adanya pemilihan pengurus dan penilik kelenteng yang baru.
Hal itu dipicu karena dalam proses pemilihan kepengurusan tersebut ada aturan yang ditabrak atau dilanggar oleh umat. Termasuk ada kubu yang ingin mengkudeta pengurus yang sah secara aturan dengan berdalih ingin memperbaiki kelenteng Tuban.
“Ini sama dengan kudeta (pemilihan pengurus baru, red), maka meraka yang melanggar harus di hukum,” jelas Alim Sugiantoro, Ketua Penilik Domisioner Kelenteng Tuban, Minggu, (13/10/2019)
Menurutnya, segala kebijakan yang berkaitan dengan kelentang harus sesuai prosedur termasuk pemilihan pengurus dan penilik. Tetapi aturan itu telah ditabrak umat yang mengatasnamakan inisiator dan fasilitator pemilihan pengurus dan Penilik Kelenteng. Dalihnya meraka mengatasnamakan musyawarah umat.
“Musyawarah umat itu untuk mengesahkan AD/ART, bukan untuk merebut jabatan, bukan untuk merebut kelenteng,” beber Alim Sugiantoro.
Ia menyampaikan, seharunya proses pemilihan pengurus baru di awali dengan pengurus dan penilik mengadakan rapat bersama untuk membicarakan pemilihan. Dalam rapat itu membahas tata tertib berkaitan proses pemilihan, kemudian menentukan panitia pemilihan pengurus dan meraka menjalankan tugas sesuai tatib yang telah disepakati.
“Proses itu tidak dilalui, mereka tetap ilegal dan sebagain umat telah melaporkan (nama-nama yang ikut tanda tangan dalam undangan Inisiator dan Fasilitator Pemilihan, red) kepada kepolisian,” jelas Alim panggilan akrabnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan sebelum pemilihan pengurus telah disepakati untuk dihadirkan ahli hukum demi menyelesaikan masalah yang ada di Kelenteng. Hasilnya, ahli hukum pada Selasa (15/10/2019) datang untuk memberikan pandangan hukum karena problem di kelentang banyak. Contohnya sertifikat atasan nama yasan mati.
“Yayasan gak ada, ini mau pemilihan atas nama siapa, makanya kita hadirkan ahli hukum dulu agar pemilihan tak cacat aturan. Tetapi malah dilanggar oleh umat (mengatasnamakan inisiator dan fasilitator) meraka sudah berani, dan upaya ini kita kan melakukan gugatan secara perdata dan pidana,” ungkapnya.
Pemberitaan sebelumnya, ratusan umat berbondong-bondong mendatangi Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Kabupaten Tuban, Minggu siang, (13/10/2019).
Meraka hadir untuk melakukan pemilihan pengurus dan penilik Kelenteng Tuban periode 2019 – 2022. Alhasil, Tio Eng Bo ditunjuk sebagai Ketua Umum TITD Kwan Sing Bio Tuban. Kemudian Tan Ming Ang dipercaya umat sebagai Ketua Penilik Kelenteng.
Mereka berdua terpilih secara aklamasi dengan di hadiri sekitar 150 umat. Namun pemilihan itu dinilai sebagai umat catat hukum dan melanggar aturan.
Dimana, ratusan umat datang ke kelenteng atas undangan yang dibuat oleh Inisiator dan Fasilitator Pemilihan Pengurus dan Penilik TITD Kwan Sing Bio Tuban. Undangan tersebut ditanda tangani oleh sembilan orang, diantaranya Lioe Pramono, Erni Muliana, Henniyanto, Mardjojo, Lie May Tjoe, Lie Andi Saputra, Harianto Wiyano, Mulyono Sudjoko, dan Gunawan Putra Wirawan selaku Ketua Umum Kelenteng Tuban. (rohman)
[…] Baca : https://www.halopantura.com/umat-kelenteng-terpecah-alim-sugiantoro-ada-kubu-yang-ingin-lakukan-kude… […]